Dua IRT Laporkan Penipuan Berkedok Take Over PO ke Polda Metro

Selasa, 26 November 2019 - 08:06 WIB
Dua IRT Laporkan Penipuan...
Dua IRT Laporkan Penipuan Berkedok Take Over PO ke Polda Metro
A A A
JAKARTA - Dua ibu rumah tangga Lili dan Alisa Julianty melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan RR ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kedua terlapor meminta kasus ini bisa segera terungkap.

Pengacara Lili dan Alisa, Dahlia Zein mengatakan, terlapor RR melakukan penipuan bisnis dengan modus take over PO Wafer Corinthian Celengan untuk dijual kembali.

"Korban Lili dan Alisa Julianty kenal RR melalui akun Facebook. Terlapor membujuk korban, bisnis yang menjanjikan berbagai keuntungan untuk menambah penghasilan," ujar Dahlian di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 25 November 2019. Adapun kasus ini bermula ketika korban Lili pada 25 Juli 2018 mentransfer kepada terlapor Rp120 juta, 26 Juli 2018 mentransfer Rp100 juta dan pada 25 Agustus 2018 mentrasfer Rp85 juta. "Total korban Lili mengalami kerugian sebesar Rp305 juta," kata Dahlia.

Sedangkan korban Alisa Julianty mentrasfer kepada terlapor pada 19 Juli 2018 sebesar Rp50 juta, pada 20 Juli 2018 mentrasfer sebesar Rp67.500.000, dan pada 23 Juli 2018 mentrasfer sebesar Rp117.500.000. "Jadi untuk korban Alisa Julianty telah mentrasfer kepada terlapor sebesar Rp235 juta," tuturnya.

Kedua korban sudah memberikan surat somasi kepada terlapor RR, karena terlapor tidak punya itikad baik pada 22 Agustus 2019 dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia berharap agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian karena sudah ada 2 laporan. "LP/5197/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, 22 Agustus 2019. LP/5196/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, 22 Agustus 2019. Terlapor dilaporkan korban dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan. Kemudian pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7438 seconds (0.1#10.140)