Bubarkan Balap Liar di Tangerang, Pemuda Tewas Dikeroyok
A
A
A
TANGERANG - Seorang pemuda bernama Heri tewas dikeroyok dua orang kelompok sepeda motor saat membubarkan aksi balap liar di Kawasan Industri Millenium, Panongan, Kabupaten Tangerang. Selain Heri, satu korban lain yakni, Dede Rustandi mengalami luka-luka akibat dipukuli para pelaku.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengeroyokan bermula saat terjadi aksi balap liar pada Minggu, 17 November 2019 lalu. Kedua korban Heri dan Dede yang dalam pengaruh minuman beralkohol membubarkan balapan liar di lokasi.
Saat membubarkan balapan liar tersebut, lanjut Ade, Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu. Tak terima dengan pemukulan tersebut, sebanyak delapan orang kelompok bermotor mencari keberadaan Heri dan Dede.
Tepat di Jalan Baru Jalan Baru Pemda, Palahlar, Budimulya, Cikupa, kelompok bermotor ini menemukan kedua korban."Korban Heri dianiaya dan dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan, Dede menderita luka di sekujur tubuh," kata Ade kepada wartawan Jumat (22/11/2019).
Ade menuturkan, petugas yang menerima laporan adanya kasus pengeroyokan ini bergerak cepat dan menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan satu orang tersangka yakni, AR, adapun tujuh orang lainnya tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
"Selain AR, kami masih memburu pelaku lain berinisial SH yang ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung menambahkan, AR berboncengan dengan SH, dan langsung menghantamkan balok kayu ke bagian belakang kepala Heri.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang bukti balok kayu, sepeda motor, dan pakaian yang terkena bercak darah. Selanjutnya, tersangka AR akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan pidana di atas 5 tahun penjara.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengeroyokan bermula saat terjadi aksi balap liar pada Minggu, 17 November 2019 lalu. Kedua korban Heri dan Dede yang dalam pengaruh minuman beralkohol membubarkan balapan liar di lokasi.
Saat membubarkan balapan liar tersebut, lanjut Ade, Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu. Tak terima dengan pemukulan tersebut, sebanyak delapan orang kelompok bermotor mencari keberadaan Heri dan Dede.
Tepat di Jalan Baru Jalan Baru Pemda, Palahlar, Budimulya, Cikupa, kelompok bermotor ini menemukan kedua korban."Korban Heri dianiaya dan dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan, Dede menderita luka di sekujur tubuh," kata Ade kepada wartawan Jumat (22/11/2019).
Ade menuturkan, petugas yang menerima laporan adanya kasus pengeroyokan ini bergerak cepat dan menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pengeroyokan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menetapkan satu orang tersangka yakni, AR, adapun tujuh orang lainnya tidak terbukti melakukan pengeroyokan.
"Selain AR, kami masih memburu pelaku lain berinisial SH yang ikut melakukan pengeroyokan," tuturnya. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung menambahkan, AR berboncengan dengan SH, dan langsung menghantamkan balok kayu ke bagian belakang kepala Heri.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan barang bukti balok kayu, sepeda motor, dan pakaian yang terkena bercak darah. Selanjutnya, tersangka AR akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan pidana di atas 5 tahun penjara.
(whb)