Keluarga Co-Pilot Belum Tahu Soal Sanksi dan Denda Rp7 Miliar

Jum'at, 22 November 2019 - 08:29 WIB
Keluarga Co-Pilot Belum...
Keluarga Co-Pilot Belum Tahu Soal Sanksi dan Denda Rp7 Miliar
A A A
KARANGANYAR - Keluarga co-pilot maskapai lokal di Kabupaten Karanganyar masih berduka atas kematian, Nicolaus Anjar Aji Surya Putro (29), yang diduga tewas bunuh diri. Pihak keluarga tidak bisa memberikan informasi yang spesifik terkait kabar pemecatan terhadap Nicolaus dan sanksi denda sekitar Rp7 miliar.

"Tentang hal-hal yang diberitakan itu, kami tidak menerima secara surat. Keterangan dari Polsek Kalideres, kami juga belum menerima surat resmi," kata Wahyu Pranowo Hadi, perwakilan keluarga Nicolaus Anjar Aji Surya, Kamis (21/11/2019).

Seperti hasil visum resmi mengenai penyebab kematiannya. Pihak keluarga mengacu keterangan pihak maskapai yang tidak spesifik menyatakan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihaknya berharap semua rekan rekan media menghargai privasi dari keluarga yang berduka.

Jenazah Nicolaus tiba di rumah duka di Cangakan, Karanganyar pada Selasa 19 November 2019 sekitar jam 10.00 WIB. Jenazahnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah setempat.

Sebelumnya, jenazah dipulangkan melalui jalur darat karena tidak ada maskapai ke Solo tengah malam. Nicolaus bekerja di Wings Air sekitar lima tahun. Ia adalah anak bungsu dari enam bersaudara. Perwakilan dari Wings Air telah datang untuk mengucapkan belasungkawa. Namun pembicaraan lebih lanjut terkait kematiannya, termasuk kabar yang telah beredar.

"Barangkali karena kondisinya masih berkabung," tutupnya. (Baca Juga: Co Pilot Gantung Diri di Kamar Indekos, Diduga Stres karena Dipecat
Sebelumnya, Nicolaus Anjar Aji Surya ditemukan meninggal dunia di kamar kosannya, Jalan Rawa Lele, RT07/01, Kalideres, Jakarta Barat. Diduga Nicolaus bunuh diri lantaran permasalah kantornya.

Kabar yang beredar, Nicolaus dipecat dan dipaksa bayar denda Rp7 miliar lantaran mengambil jatah cuti nikah lebih dari tiga hari. Nicolaus sendiri baru menikah beberapa bulan lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)