Tinggalkan Surat Wasiat, WN Jepang Gantung Diri di Kamar Apartemennya
A
A
A
BEKASI - Warga Negara asal Jepang ditemukan tewas gantung diri dalam kamar Apartemen Sunrest, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Belum diketahui motif dari tewasnya korban bernama Yosuke Shibano (30) tersebut. Hanya saja, korban meninggalkan surat wasiat.
Kali pertama diketahui korban sudah tak bernyawa oleh rekan kerjanya yang bernama Sugiono. Sebab, diketahui sudah dua hari tidak bekerja. ”Korban ditemukan tewas terlilit tali atau gantung diri oleh rekan kerjanya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, rekannya saat itu diminta perusahaan untuk mengecek keberadaan korban. Rekannya tersebut langsung datang ke lokasi tempat tinggal korban. Kaget bukan kepalang, Sugiono melihat korban sudah tewas. ”Saksi mengecek ke kamar korban di apartemen. Ternyata setelah masuk korban sudah tergelantung,” katanya. (Baca Juga: Depresi Ditinggal Nikah, Warga Cirebon Tewas Gantung Diri di Bekasi)
Dari situ, Sugiono langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Tak berapa lama, polisi langsung melakukan olah kejadian perkara dan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Kita sita barang bukti berupa ikat pinggang yang digunakan untuk menggantung diri, dan surat wasiat korban,” ungkapnya.
Saat ini, kasus ini masih di dalami pihak kepolisian dengan memeriksa para saksi dan mencari tahu motif korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara sangat tragis.
Kali pertama diketahui korban sudah tak bernyawa oleh rekan kerjanya yang bernama Sugiono. Sebab, diketahui sudah dua hari tidak bekerja. ”Korban ditemukan tewas terlilit tali atau gantung diri oleh rekan kerjanya,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Kamis (21/11/2019).
Menurut dia, rekannya saat itu diminta perusahaan untuk mengecek keberadaan korban. Rekannya tersebut langsung datang ke lokasi tempat tinggal korban. Kaget bukan kepalang, Sugiono melihat korban sudah tewas. ”Saksi mengecek ke kamar korban di apartemen. Ternyata setelah masuk korban sudah tergelantung,” katanya. (Baca Juga: Depresi Ditinggal Nikah, Warga Cirebon Tewas Gantung Diri di Bekasi)
Dari situ, Sugiono langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Tak berapa lama, polisi langsung melakukan olah kejadian perkara dan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati.
Berdasarkan hasil identifikasi sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Kita sita barang bukti berupa ikat pinggang yang digunakan untuk menggantung diri, dan surat wasiat korban,” ungkapnya.
Saat ini, kasus ini masih di dalami pihak kepolisian dengan memeriksa para saksi dan mencari tahu motif korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara sangat tragis.
(ysw)