Portal Sungai Turi Dibongkar Warga, Polisi Buru Dalangnya

Senin, 18 November 2019 - 09:26 WIB
Portal Sungai Turi Dibongkar...
Portal Sungai Turi Dibongkar Warga, Polisi Buru Dalangnya
A A A
JAKARTA - Portal dan barrier Jalan Sungai Turi di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibongkar oleh sekelompok warga. Portal dan barrier yang sebelumnya dibuat oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya dibongkar oleh ratusan warga dan oknum wartawan.

Pemasangan portal dan barrier itu dilakukan lantaran sudah ada putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Tangerang yang menetapkan lahan di bantaran Sungai Turi tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam putusan No 2506/Pidsus/2018, pengawasan jalan bantaran kali Sungai Turi diserahkan ke Pemkab Tangerang dan dikembalikan sesuai fungsinya. Berdasarkan laporan dari Pemkab Tangerang, pembongkaran itu dilakukan. Oleh 100 warga beserta oknum yang mengaku wartawan Banten.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pakuhaji AKP M. Isa Ansori. Kata dia, bahkan kehadiran beberapa petugas keamanan dari kepolisian dan TNI yang berada di lokasi pun tidak digubris oleh oknum yang nama-namanya telah dikantongi identitasnya itu.

"Iya hari ini (dibongkar) oleh masyarakat yang didampingi oleh orang yang mengaku komunitas wartawan Banten," kata Isa saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut dia, pihaknya tidak pernah menerima informasi dari siapapun atas adanya aktivitas pembongkaran yang status hukumnya telah inkrah ini. "Yang jelas ini tidak ada pemberitahuan ke Polsek, ke Camat dan Kepala Desa. Tidak ada pemberitahuan, tau-tau kita sampai sudah dibongkar," ujarnya.

Atas kejadian ini, lanjut dia, pihaknya akan menggali informasi terkait dalang di balik pembongkaran portal tersebut. "Sudah pasti akan ada penyelidikan. Yang melakukan pembongkaran sudah kami data dan akan dilakukan pendalaman," tukasnya.

Sementara itu PJS Kepala Desa Laksana Faisal mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan ihwal adanya pembongkaran portal dan barrer Jalan Sungai Turi tersebut. Atas pembongkaran portal dan barrier, termasuk papan pemberitahuan yang telah dipasang, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemkab. "Karena tidak ada pemberitahuan dan ini kan masih dalam pengawasan Pemkab," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0567 seconds (0.1#10.140)