Usut Tuntas Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dihadiahi Dua Ekor Herder
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kembali mendapat hadiah lantaran mengusut kasus penganiayaan terhadap hewan peliharaan anjing. Setelah sebelumnya dibanjiri karangan bunga, kali ini Polres Metro Jakarta Pusat mendapat hadiah dua ekor anjing jenis herder.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua anjing herder itu akan dilatih dan diserahkan kepada K9 (Unit Satwa) Polri. Anjing jenis ini memang bisa untuk mendeteksi bahan peledak sehingga bermanfaat. Keberadaan anjing ini juga bisa mendeteksi hal seperti ancaman teror kepada kantor kepolisian.
"Ini akan kami kami manfaatkan dan kami latih untuk bisa menjaga, mendeteksi, apakah itu narkoba, unjuk rasa, dan bahan peledak," ujar Susatyo, Jumat (15/11/2019). (Baca juga: Usut Kasus Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dibanjiri Karangan Bunga)
Menurut dia, anjing jenis herder ini merupakan yang pertama dimiliki Polres Metro Jakarta Pusat. Nantinya kedua anjing herder berusia dua tahun itu akan disekolahkan di Direktorat Satwa Polri. Soal waktu pelatihan, Susatyo menyebut setiap anjing memiliki waktu berbeda antara satu dengan lainnya. "Kalau sekolah tergantung bakat anjing ya, ada yang enam bulan dan lainnya,"sebut dia.
Susatyo melanjutkan, kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan dua hari lalu bisa menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk lebih memperketat pengamanan. "Untuk K9 memang ada di Polda, namun ini jadi terobosan kreatif kami untuk menjaga kantor dan kegiatan Polres lainnya," jelas Susatyo. ( Baca Juga: (Baca juga: Siram Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan Jadi Tersangka)
Sementara, Ketua Natha Satwa Davina Veronica mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap binatang. "Kami mengucapkan terima kasih. Ini merupakan momentum bagi kami dimana keadilan dan kesehjateran satwa harus diperhatikan. Kami tak ingin masyarakat dan lapisan manapun semena mena terhadap hewan,"jelas Davina yang juga seorang artis ini.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap binantang. "Satwa itu ada undang-undangnya yang melindunginya. Jadi enggak bisa semena-mena," tutup Davina.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua anjing herder itu akan dilatih dan diserahkan kepada K9 (Unit Satwa) Polri. Anjing jenis ini memang bisa untuk mendeteksi bahan peledak sehingga bermanfaat. Keberadaan anjing ini juga bisa mendeteksi hal seperti ancaman teror kepada kantor kepolisian.
"Ini akan kami kami manfaatkan dan kami latih untuk bisa menjaga, mendeteksi, apakah itu narkoba, unjuk rasa, dan bahan peledak," ujar Susatyo, Jumat (15/11/2019). (Baca juga: Usut Kasus Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dibanjiri Karangan Bunga)
Menurut dia, anjing jenis herder ini merupakan yang pertama dimiliki Polres Metro Jakarta Pusat. Nantinya kedua anjing herder berusia dua tahun itu akan disekolahkan di Direktorat Satwa Polri. Soal waktu pelatihan, Susatyo menyebut setiap anjing memiliki waktu berbeda antara satu dengan lainnya. "Kalau sekolah tergantung bakat anjing ya, ada yang enam bulan dan lainnya,"sebut dia.
Susatyo melanjutkan, kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan dua hari lalu bisa menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk lebih memperketat pengamanan. "Untuk K9 memang ada di Polda, namun ini jadi terobosan kreatif kami untuk menjaga kantor dan kegiatan Polres lainnya," jelas Susatyo. ( Baca Juga: (Baca juga: Siram Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan Jadi Tersangka)
Sementara, Ketua Natha Satwa Davina Veronica mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap binatang. "Kami mengucapkan terima kasih. Ini merupakan momentum bagi kami dimana keadilan dan kesehjateran satwa harus diperhatikan. Kami tak ingin masyarakat dan lapisan manapun semena mena terhadap hewan,"jelas Davina yang juga seorang artis ini.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap binantang. "Satwa itu ada undang-undangnya yang melindunginya. Jadi enggak bisa semena-mena," tutup Davina.
(thm)