Merasa Tertipu, Ratusan Pembeli Geruduk Kampoeng Kurma Bogor
A
A
A
BOGOR - Ratusan pembeli lahan kavling menggeruduk kantor PT Kampoeng Kurma di Tanah Baru, Bogor, pada Sabtu (9/11/2019). Mereka menagih janji manajemen PT Kampoeng Kurma mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.
Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Arfah Husaifah Arshad selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma dengan alasan sedang berada di luar kota. Para pembeli kavling hanya ditemui Sari Kurniawati istri Direktur Utama yang mewakili Dirut.
Untuk diketahui, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 m2 dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit. Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.
Kampoeng Kurma dalam memasarkan kavlingnya mengundang sejumlah ustaz terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan alasan Kavling Syariah. Namun ini hanya tinggal janji, kavling yang dijanjikan ada yang tidak ada, bahkan banyak pembeli yang dipindah pindah kavlingnya, AJB yang dijanjikan setelah PPJB tidak terealisasi.
Salah seorang pembeli Irvan mengatakan, sudah mengajukan pengembalian dana (refund) namun belum ada hasilnya. Irfan pun menunggu itikad baik manajemen Kampoeng Kurma untuk membayar pengembalian dana.
"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampoeng Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," tegas Irfan pada Sabtu (9/11/2019).
Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Arfah Husaifah Arshad selaku Direktur Utama PT Kampoeng Kurma dengan alasan sedang berada di luar kota. Para pembeli kavling hanya ditemui Sari Kurniawati istri Direktur Utama yang mewakili Dirut.
Untuk diketahui, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 m2 dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit. Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.
Kampoeng Kurma dalam memasarkan kavlingnya mengundang sejumlah ustaz terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan alasan Kavling Syariah. Namun ini hanya tinggal janji, kavling yang dijanjikan ada yang tidak ada, bahkan banyak pembeli yang dipindah pindah kavlingnya, AJB yang dijanjikan setelah PPJB tidak terealisasi.
Salah seorang pembeli Irvan mengatakan, sudah mengajukan pengembalian dana (refund) namun belum ada hasilnya. Irfan pun menunggu itikad baik manajemen Kampoeng Kurma untuk membayar pengembalian dana.
"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampoeng Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," tegas Irfan pada Sabtu (9/11/2019).
(whb)