Polres Jakarta Barat Musnahkan 37,9 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi

Selasa, 05 November 2019 - 21:32 WIB
Polres Jakarta Barat Musnahkan 37,9 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi
Polres Jakarta Barat Musnahkan 37,9 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 37,9 kilogram sabu serta 20.000 pil ekstasi dan H5 dimusnahkan Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat , Selasa (5/11/2019). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, termasuk pada saat Operasi Nila Jaya 2019.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar ini berupa 37,9 kg sabu. 4,6 kg ganja, 10.000 pil ekstasi dan 11.900 pil Happy Five."Dari barang bukti ini kami amankan 20 tersangka, dari sembilan kasus berbeda," kata Erick saat proses pemusnahan di halaman Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).

Erick menjelaskan, ada dua kasus besar yang diungkap yakni, jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Riau dengan barang bukti 14 kg sabu, 10.000 butir ekstasi dan 10.000 Happy Five. Kedua, pengungkapan kasus di salah satu area parkir mal Jakarta Jakarta Selatan dari jaringan Kampung Ambon dengan barang bukti 23 kg sabu dan 1.900 Happy Five.

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung perwakilan Kodim 0503 JB, Pemkot Jakarta Barat, Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Barat. Selain itu, dua pelawak senior yang juga mantan pengguna narkoba Tessy dan Polo.

Sebagai mantan pecandu, Tessy mengingatkan kepada masyarakat agar tak menggunakan narkoba. Sebab, dia memastikan narkoba sama sekali tak ada manfaat yang diberikan, justru malah menjadi malapetaka.

"Saya ingatkan kepada semua kalangan yang belum mengenal narkoba. Katanya narkoba bisa membuat kurus dan sebagainya dan bisa menambah stamina dan itu semuanya omong kosong," ucap Tessi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9033 seconds (0.1#10.140)