Kasus Meme Anies Mirip Joker, Polisi Agendakan Periksa Ade Armando
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa dosen sekaligus pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait unggahan meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip film Joker. Ade Armando sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi tengah mempelajari laporan itu lebih lanjut. Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor .
"Laporan sudah diterima oleh Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya), nanti kita agendakan untuk klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019). (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip dengan karakter Joker.
Menurut Argo, polisi bakal memeriksa pihak terkait, khususnya pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya. Usai melakukan pemeriksaan tersebut, polisi bakal menentukan ada tidaknya pidana yang dilanggar.
"Tentunya klarifkkasi dari pelapor dahulu, saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan nanti kita akan cek di situ (pelanggarannya)," tutupnya. (Baca juga: Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi tengah mempelajari laporan itu lebih lanjut. Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor .
"Laporan sudah diterima oleh Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya), nanti kita agendakan untuk klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019). (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip dengan karakter Joker.
Menurut Argo, polisi bakal memeriksa pihak terkait, khususnya pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya. Usai melakukan pemeriksaan tersebut, polisi bakal menentukan ada tidaknya pidana yang dilanggar.
"Tentunya klarifkkasi dari pelapor dahulu, saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan nanti kita akan cek di situ (pelanggarannya)," tutupnya. (Baca juga: Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando)
(thm)