Kemenag Desak Polisi Usut Tuntas Gangster Pelajar di Tangsel
A
A
A
JAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mendesak kepolisian mengungkap kekerasan gangster di sekolah.
Menurut dia, tindakan gangster yang viral di Madrasah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, sudah meresahkan. Sebab, berorientasi kepada kekerasan dan mengarah kepada tindak kriminal jalanan.
"Kekerasan tidak boleh. Para pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Gangster harus ditindak tegas, kalau sudah mengarah kepada tindakan kriminalitas," kata Rojak kepada KORAN SINDO, Senin (4/11/2019). (Baca Juga: Dipermak Gangster Senior Sekolah, Sembilan Siswa SMP di Tangsel Bonyok)
Rojak mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak Madrasah Pembangunan UIN Ciputat tentang apa yang bisa dibantu oleh pihak Kemenag Tangsel.
"Sebab Madrasah Pembangunan itu di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kewenangannya berada di Kemenag Provinsi DKI Jakarta, bukan Kemenag Tangsel. Tapi, nanti saya akan koordinasikan dulu," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Madrasah Pembangunan UIN Ciputat belum memberikan keterangan. Panggila telepon dan pesan singkat yang disampaikan tidak direspons kepala sekolah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan siswa SMP Madrasah Pembangunan UIN Ciputat menjadi korban penganiayaan alumninya, sebagai bentuk penataran anggota gangster.
Kesembilan orang tersebut terdiri atas MD, AD, KSN, RJH, JS, MSY, NA, FN, dan terakhir MFM. Sedangkan lima pelaku anggota gangster Vembajak yang melakukan penganiayaan adalah H, R, FA, DAD, dan K.
Menurut dia, tindakan gangster yang viral di Madrasah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, sudah meresahkan. Sebab, berorientasi kepada kekerasan dan mengarah kepada tindak kriminal jalanan.
"Kekerasan tidak boleh. Para pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Gangster harus ditindak tegas, kalau sudah mengarah kepada tindakan kriminalitas," kata Rojak kepada KORAN SINDO, Senin (4/11/2019). (Baca Juga: Dipermak Gangster Senior Sekolah, Sembilan Siswa SMP di Tangsel Bonyok)
Rojak mengatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak Madrasah Pembangunan UIN Ciputat tentang apa yang bisa dibantu oleh pihak Kemenag Tangsel.
"Sebab Madrasah Pembangunan itu di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kewenangannya berada di Kemenag Provinsi DKI Jakarta, bukan Kemenag Tangsel. Tapi, nanti saya akan koordinasikan dulu," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Madrasah Pembangunan UIN Ciputat belum memberikan keterangan. Panggila telepon dan pesan singkat yang disampaikan tidak direspons kepala sekolah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan siswa SMP Madrasah Pembangunan UIN Ciputat menjadi korban penganiayaan alumninya, sebagai bentuk penataran anggota gangster.
Kesembilan orang tersebut terdiri atas MD, AD, KSN, RJH, JS, MSY, NA, FN, dan terakhir MFM. Sedangkan lima pelaku anggota gangster Vembajak yang melakukan penganiayaan adalah H, R, FA, DAD, dan K.
(dam)