Ormas Minta Jatah Parkir di Minimarket, Polisi Janji Akan Tindak tegas
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengirimkan tim untuk menyelidiki kebenaran video yang tengah viral soal ormas minta jatah parkir di minimarket Kota Bekasi. Jika terbukti ormas tersebut meminta jatah parkir, polisi berjanji akan melakukan tindakan tegas.
"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat. Aksi premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Suyudi berjanji akan memberantas habis aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. "Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apapun yang bisa dimaklumi yang kaitannya mengganggu keamanan," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ormas meminta paksa uang retribusi parkiran, maka akan dilakukan penangkapan hingga penahanan.
"Organisasi masayarakat yang minta retribusi parkiran nanti kita selidiki seperti apa ketentuannya. Kalau kita temukan ada pelanggaran, tentunya akan kita tindak tegas," terangnya. (Baca Juga: Viral Video Minta Jatah Parkir di Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf)
Meski dalam video ormas memyatakan sudah mendapat izin resmi dari pejabat daerah setempat, pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait kebenaran tersebut.
"Nanti kita selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu, apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kita proses," tandasnya.
"Kita akan dalami apakah ada tindakan yang melawan hukum, baik itu secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat. Aksi premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).
Suyudi berjanji akan memberantas habis aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. "Tidak ada satu kegiatan dalam bentuk apapun yang bisa dimaklumi yang kaitannya mengganggu keamanan," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ormas meminta paksa uang retribusi parkiran, maka akan dilakukan penangkapan hingga penahanan.
"Organisasi masayarakat yang minta retribusi parkiran nanti kita selidiki seperti apa ketentuannya. Kalau kita temukan ada pelanggaran, tentunya akan kita tindak tegas," terangnya. (Baca Juga: Viral Video Minta Jatah Parkir di Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf)
Meski dalam video ormas memyatakan sudah mendapat izin resmi dari pejabat daerah setempat, pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait kebenaran tersebut.
"Nanti kita selidiki seperti apa, kenapa bisa ada surat seperti itu, apakah itu betul surat seperti itu bisa dibenarkan. Kalau ada hal-hal yang melanggar hukum pasti akan kita proses," tandasnya.
(ysw)