Viral Video Minta Jatah Parkir di Minimarket, Ormas di Bekasi Minta Maaf
A
A
A
BEKASI - Video permintaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mengelola parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi ramai di media sosial. Dalam video berdurasi 7 menit itu ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.
Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di depan Pom Bensin Rawalumbu Kota Bekasi. Hal itu terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerjasama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.
Video itu menampilkan pihak Ormas meminta kepada pengusaha minimarket untuk memberikan lahan parkirnya dikelola oleh ormas. Masih di video, sejumlah pejabat pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.
Disitu, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.
Ketua Resto Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Bekasi, Deni M Ali mengatakan, pihaknya memohon maaf atas unjuk rasa pada 23 Oktober 2019. Permintaan maaf itu dilakukan karena dalam momen itu terjadi serangkaian ucapan yang belakangan membuat gaduh.
"Kami memohon maaf atas nama keluarga besar Gibas Kota Bekasi dan teman-teman ormas kami memohon maaf. Pada dasarnya yang kemarin saya sampaikan itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa apa," kata Deni kepada SINDO, di Pondopo Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (4/11/2019).
Bahkan, kata dia, tidak benar kalau ormas yang berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu berniat menekan pemerintah dan aparat penegak hukum. Untuk itu dia berharap video yang viral itu tidak berlanjut penyebarannya. "Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada," tegasnya.
Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di depan Pom Bensin Rawalumbu Kota Bekasi. Hal itu terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerjasama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.
Video itu menampilkan pihak Ormas meminta kepada pengusaha minimarket untuk memberikan lahan parkirnya dikelola oleh ormas. Masih di video, sejumlah pejabat pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.
Disitu, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.
Ketua Resto Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Bekasi, Deni M Ali mengatakan, pihaknya memohon maaf atas unjuk rasa pada 23 Oktober 2019. Permintaan maaf itu dilakukan karena dalam momen itu terjadi serangkaian ucapan yang belakangan membuat gaduh.
"Kami memohon maaf atas nama keluarga besar Gibas Kota Bekasi dan teman-teman ormas kami memohon maaf. Pada dasarnya yang kemarin saya sampaikan itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa apa," kata Deni kepada SINDO, di Pondopo Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (4/11/2019).
Bahkan, kata dia, tidak benar kalau ormas yang berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu berniat menekan pemerintah dan aparat penegak hukum. Untuk itu dia berharap video yang viral itu tidak berlanjut penyebarannya. "Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada," tegasnya.
(ysw)