Polisi Ciduk Penjual Sabu dan Senpi Rakitan di Pesanggrahan
A
A
A
JAKARTA - Seorang remaja bernama Cahyo Muhammad Rafli alias Yongki ditangkap petugas Polsek Ciputat dari rumahnya di Jalan Jeru No. 22, RT 03/06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari tangan Yongki petugas menyita narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket klip seberat 10,10 gram dan satu bungkus ganja seberat 2,53 gram.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin S mengatakan, tidak hanya sabu dan ganja, polisi juga menemukan sejumlah senjata api berikut peluru dari dalam rumah Yongki. "Senpi yang kita amankan satu pistol FN, tiga revolver WG733, dua pistol revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver," kata Erwin pada Jumat (1/11/2019).
Erwin menjelaskan, penangkapan Yongki merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani petugas Polsek Ciputat. Saat tim mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tempat atau rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi atau menyimpan narkotika dan senjata api.
Petugas pun langsung menggerebek rumah Yongki. Pada awalnya Yongki membantah semua tudingan tersebut, namun saat ditunjukkan bukti, dia tak bisa mengelak.
Sementara itu, Yongki mengatakan, senpi miliknya didapat dengan cara membeli dari aplikasi belanja online. Senpi itu merupakan modifikasi dari airsoft gun yang mirip aslinya."Beli di-aplikasi belanja online, lalu di-upgrade menjadi senpi rakitan. Sedangkan peluru didapatkan melalui aplikasi serupa, setelah jadi baru dijual ke pasaran," ujarnya.
Yongki menuturkan, senpi rakitan itu sudah dijual ke sejumlah orang. Di antaranya kepada Sony yakni, satu unit revolver seharga Rp5 juta. "Sudah ada yang terjual. Ada banyak. Saya lupa ke siapa saja. Terakhir ke Sony dan Aris. Masing-masing jenis revolver. Satu pucuknya seharga Rp5 juta. Sudah dikirim," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin S mengatakan, tidak hanya sabu dan ganja, polisi juga menemukan sejumlah senjata api berikut peluru dari dalam rumah Yongki. "Senpi yang kita amankan satu pistol FN, tiga revolver WG733, dua pistol revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver," kata Erwin pada Jumat (1/11/2019).
Erwin menjelaskan, penangkapan Yongki merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani petugas Polsek Ciputat. Saat tim mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan tempat atau rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi atau menyimpan narkotika dan senjata api.
Petugas pun langsung menggerebek rumah Yongki. Pada awalnya Yongki membantah semua tudingan tersebut, namun saat ditunjukkan bukti, dia tak bisa mengelak.
Sementara itu, Yongki mengatakan, senpi miliknya didapat dengan cara membeli dari aplikasi belanja online. Senpi itu merupakan modifikasi dari airsoft gun yang mirip aslinya."Beli di-aplikasi belanja online, lalu di-upgrade menjadi senpi rakitan. Sedangkan peluru didapatkan melalui aplikasi serupa, setelah jadi baru dijual ke pasaran," ujarnya.
Yongki menuturkan, senpi rakitan itu sudah dijual ke sejumlah orang. Di antaranya kepada Sony yakni, satu unit revolver seharga Rp5 juta. "Sudah ada yang terjual. Ada banyak. Saya lupa ke siapa saja. Terakhir ke Sony dan Aris. Masing-masing jenis revolver. Satu pucuknya seharga Rp5 juta. Sudah dikirim," ucapnya.
(mhd,ars)