Polisi Akan Periksa Ahli Terkait Kasus Video Syur Mirip Gisel
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus video syur yang diduga mirip Artis Gisella Anastasia yang viral di media sosial (medsos). Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli untuk mengungkap kasus video syur itu.
"Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun kita cek juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut di, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan saksi ahli itu dilakukan lantaran penyidik pun masih mencari pelaku penyebaran video syur tersebut. Sejauh ini, polisi baru memeriksa pelapor, yakni Gisel.
Selain itu, tambahnya, polisi sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut hanya saja tak dibeberkan secara rinci para saksi itu. Ke depan, polisi bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Kita juga akan mencari siapa yang meng-upload maupun yang mengedarkan dari pada konten tersebut. Lalu, kita gelarkan setelah semuanya," katanya. (Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Semua Perlu Dibuktikan
Sekadar diketahui, Artis Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus video syur yang disangkutkan dengan dirinya pada Rabu 30 Oktober 2019. Polisi juga telah menerima laporan dari mantan istri Gading Marthin itu dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Polisi juga sudah memeriksa Gisel terkait kasu ini. Dalam pemeriksaan itu, ibu anak satu ini juga sudah menyerahkan bukti tambahan berupa tangkapan layar (capture) yang didapat dari medsos. (Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Gisel Lengkapi Laporan Kasus Video Syur(mhd)
"Selain saksi melihat, saksi mengetahui, saksi ahli pun kita cek juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut di, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan saksi ahli itu dilakukan lantaran penyidik pun masih mencari pelaku penyebaran video syur tersebut. Sejauh ini, polisi baru memeriksa pelapor, yakni Gisel.
Selain itu, tambahnya, polisi sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut hanya saja tak dibeberkan secara rinci para saksi itu. Ke depan, polisi bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Kita juga akan mencari siapa yang meng-upload maupun yang mengedarkan dari pada konten tersebut. Lalu, kita gelarkan setelah semuanya," katanya. (Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Semua Perlu Dibuktikan
Sekadar diketahui, Artis Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus video syur yang disangkutkan dengan dirinya pada Rabu 30 Oktober 2019. Polisi juga telah menerima laporan dari mantan istri Gading Marthin itu dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Polisi juga sudah memeriksa Gisel terkait kasu ini. Dalam pemeriksaan itu, ibu anak satu ini juga sudah menyerahkan bukti tambahan berupa tangkapan layar (capture) yang didapat dari medsos. (Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Gisel Lengkapi Laporan Kasus Video Syur(mhd)