Bawa Kabur Mobil Mewah sang Kakek, VHW Terancam Dibui 7 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2019 - 23:15 WIB
Bawa Kabur Mobil Mewah...
Bawa Kabur Mobil Mewah sang Kakek, VHW Terancam Dibui 7 Tahun
A A A
JAKARTA - VHW pria ini harus berurusan dengan petugas Polda Metro Jaya lantaran mencuri mobil mewah Mercedes Benz. Ironisnya mobil mewah tersebut merupakan milik sang kakek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, VHW diciduk dari rumahnya di Pulogadung, Jakarta Timur, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan korban."Tersangka ini mengambil mobil itu tanpa sepengetahuan kakeknya. Dia ambil kunci mobil lalu dibawa pergi ke rumah temannya," ujarnya pada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Menurut Argo, selama satu bulan mobil tersebut dititipkan ke rumah temannya itu. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku terkait motif pencurian tersebut.

"Pelaku ini sudah tinggal bersama kakeknya sejak kecil. Atas perbuatnnya pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8268 seconds (0.1#10.140)