Tersambar Kereta Api, Driver Ojol Tewas Terpental Sejauh 25 Meter

Kamis, 31 Oktober 2019 - 18:06 WIB
Tersambar Kereta Api, Driver Ojol Tewas Terpental Sejauh 25 Meter
Tersambar Kereta Api, Driver Ojol Tewas Terpental Sejauh 25 Meter
A A A
TANGERANG - Seorang pengendara sepeda motor tewas di perlintasan Kereta Api (KA) Stasiun Poris, Batu Ceper, setelah nekat menerobos perlintasan saat KA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang akan melintas.

Pengendara motor yang diketahui bernama Wahidin (40), asal Pemalang, Jawa Tengah, meninggal seketika di lokasi kejadian. Sedangkan motor Honda Vario B 6612 VHI miliknya, rusak berat.

Imam (34), saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban tertabrak karena nekat menerobos palang pintu yang sudah mulai tertutup saat KA Bandara Soetta akan lewat. (Baca juga: Anggota TNI AD Tewas Tersambar Kereta di Pasar Minggu)
"Korban sempat berhenti di pintu perlintasan dekat Stasiun Poris, menunggu kereta api melintas dari dua arah," katanya, kepada wartawan, di lokasi tabrakan, dekat Stasiun Poris, Batuceper, Kamis (31/10/2019).
Namun, saat KA Bandara Soetta melintas, korban tiba-tiba saja mengegas motor Honda Vario miliknya dan menerobos palang pintu kayu yang masih tertutup di depannya itu. (Baca juga: Disambar KRL di Perlintasan KA, Empat Penumpang Taksi Online Tewas)

"Jadi dia tiba-tiba menerobos dan langsung ditabrak KA Bandara Soetta. Padahal sudah saya teriaki untuk tidak menerobos palang pintu. Tetapi dia nekat. Korban terpental sejauh 25 meter," sebut Imam.

Sementara itu, Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, saat kejadian terdapat dua gerbong kereta yang melintas pada dua jalur. (Baca juga: KRL Tabrak Minibus di Perlintasan Depok, Dua Orang Meninggal Dunia)

"Pertama kereta jurusan Jakarta-Tangerang yang melintas. Beberapa detik kemudian diikuti kereta Bandara Soekarno-Hatta-Jakarta, dan korban ini nekat menerobos," ungkapnya.

Dari identitasnya diketahui korban merupakan warga Pemalang dan tinggal mengontrak di kawasan Tanah Tinggi. Korban berusia 40 dan bekerja sebagai ojek online (ojol).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)