Sosialisasikan Pelarangan Odong-odong, Polisi Lakukan Pendekatan Persuasif
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya komunitas odong-odong dan perorangan untuk tidak menggunakan odong-odong di jalan raya lantaran dianggap tak laik jalan. Sosialisasi ini akan dilakukan polisi bersama Pemprov DKI."Terkait pelarangan odong-odong, kita lakukan pendekatan persuasif dahulu," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).Menurutnya, pelarangan odong-odong itu dilakukan karena dianggap tak memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Semua itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat. (Baca: Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jakarta)Sosialisasi itu, tambahnya, bakal dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta selaku pemangku kebijakan tersebut. Adapun pelangaran odong-odong hanya dilakukan terhadap yang pakai mobil dan berkeliaran di jalan raya. "Kalau yang jenisnya sepeda, kan ada yah, itu kita lakukan imbauan saja," katanya.
(ysw)