Sejumlah Wali Murid Keluhkan Pungutan di SDN Paku Jaya 02 Tangsel
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seolah tak ada habisnya, kata Pungli atau Pungutan liar terus merebak di berbagai sekolah negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, wali murid mengungkapnya di SDN Paku Jaya 02, Serpong Utara.
Wali murid berinisial BTL (41) mengatakan, cukup resah dengan beragam pungutan yang dikutip pihak sekolah. Di antaranya untuk uang les Rp60 ribu perbulan, uang foto Rp50 ribu, uang buku try out Rp60 ribu, hingga uang wajib studi tour berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan bagi siswa kelas VI.
"Pungutannya banyak, dan nggak resmi jadi nggak pakai kuitansi segala macem. buat yang bulanan saja kita orang tua pusing, uang les, uang buku try out, uang foto, dan terakhir ini wajib uang studi tour mau yang ikut atau nggak ikut wajib bayar. Ini nambah beban kita sebagai orang tua," katanya kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Hal senada disampaikan wali murid lainnya, berinisial J. Menurut dia, praktik pungutan liar di SDN Paku Jaya 02 telah berlangsung turun-temurun sejak lama. Tak ada yang berani memprotes, lantaran mereka khawatir terhadap keberlangsungan belajar putra-putrinya di sekolah. (Baca Juga: Guru Honorer Dipecat karena Berniat Bongkar Pungli di Sekolah)
"Ya pungutan begini sudah sering, ada komite tapi kan kita nggak diajak memutuskan ini. Kita bingung mau mengadu ke mana, nggak mungkin kita protes ke sekolah karena anak kita masih belajar di sini," ujarnya ditemui di lokasi terpisah.
Beberapa wali murid menyebutkan, jika pungutan terlihat dipaksakan pihak sekolah. Bahkan dikatakan, tak adanya bukti pembayaran yang diterima menguatkan dugaan bahwa pungutan itu ilegal. Jika demikian, SDN Paku Jaya 02 adalah sekolah kesekian yang masih menerapkan praktik pungli.
Saat dikonfirmasi langsung mengenai dugaan Pungli itu, pihak sekolah tak berani memberikan penjelasan. Disebabkan, Kepala Sekolah maupun wakilnya sedang tak ada di tempat. Namun akhirnya, seorang perwakilan guru menemui sambil berucap singkat.
"Kalau pungutan itu saya nggak tahu, nanti nunggu Pak Kepsek saja ya, paling sekitar 7 harian lagi karena sedang ada kegiatan di luar," tutur Sajoli singkat, perwakilan guru SDN Paku Jaya 02 kepada wartawan.
Praktik Pungli ini diduga kuat terjadi hampir di semua sekolah negeri di Kota Tangsel. Modus yang digunakan pun bermacam-macam, bahkan untuk meredam agar isu itu tak ramai di pemberitaan, ada beberapa oknum sekolah yang berupaya memberikan amplop tebal kepada wartawan.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jufry Nugroho, membeberkan, jika persoalan Pungli di sekolah semakan makin mengila. Hal itu dianggapnya sebagai bukti bahwa Pemkot Tangsel gagal memberantas praktek tersebut.
Menurut Jufry, dugaan Pungli di SDN Paku Jaya 02 menjadi bukti pula bahwa tak ada upaya preventif terhadap praktik itu. Menyikapinya, TRUTH mendesak agar Gubernur Banten Wahidin Halim turun tangan mendorong Wali Kota Airin menuntaskan persoalan Pungli di lingkup pendidikan.
"Kami sebagai masyarakat, mendesak Kepada Gubernur Banten agar memberikan sangsi kepada Wali Kota dan wakilnya. Juga kepada Kapolda Metro jaya untuk mencopot Kapolres Tangsel karena tak tuntas menyelesaikan kasus pungli yang sudah di laporkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel terus bungkam jika ditanyakan kasus Pungli di lingkungan sekolah. Kepala Dinas, hingga Kepala Bidang terkait menutup akses bagi siapapun yang menginginkan transparansi proses pengungkapan Pungli.
Wali murid berinisial BTL (41) mengatakan, cukup resah dengan beragam pungutan yang dikutip pihak sekolah. Di antaranya untuk uang les Rp60 ribu perbulan, uang foto Rp50 ribu, uang buku try out Rp60 ribu, hingga uang wajib studi tour berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan bagi siswa kelas VI.
"Pungutannya banyak, dan nggak resmi jadi nggak pakai kuitansi segala macem. buat yang bulanan saja kita orang tua pusing, uang les, uang buku try out, uang foto, dan terakhir ini wajib uang studi tour mau yang ikut atau nggak ikut wajib bayar. Ini nambah beban kita sebagai orang tua," katanya kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Hal senada disampaikan wali murid lainnya, berinisial J. Menurut dia, praktik pungutan liar di SDN Paku Jaya 02 telah berlangsung turun-temurun sejak lama. Tak ada yang berani memprotes, lantaran mereka khawatir terhadap keberlangsungan belajar putra-putrinya di sekolah. (Baca Juga: Guru Honorer Dipecat karena Berniat Bongkar Pungli di Sekolah)
"Ya pungutan begini sudah sering, ada komite tapi kan kita nggak diajak memutuskan ini. Kita bingung mau mengadu ke mana, nggak mungkin kita protes ke sekolah karena anak kita masih belajar di sini," ujarnya ditemui di lokasi terpisah.
Beberapa wali murid menyebutkan, jika pungutan terlihat dipaksakan pihak sekolah. Bahkan dikatakan, tak adanya bukti pembayaran yang diterima menguatkan dugaan bahwa pungutan itu ilegal. Jika demikian, SDN Paku Jaya 02 adalah sekolah kesekian yang masih menerapkan praktik pungli.
Saat dikonfirmasi langsung mengenai dugaan Pungli itu, pihak sekolah tak berani memberikan penjelasan. Disebabkan, Kepala Sekolah maupun wakilnya sedang tak ada di tempat. Namun akhirnya, seorang perwakilan guru menemui sambil berucap singkat.
"Kalau pungutan itu saya nggak tahu, nanti nunggu Pak Kepsek saja ya, paling sekitar 7 harian lagi karena sedang ada kegiatan di luar," tutur Sajoli singkat, perwakilan guru SDN Paku Jaya 02 kepada wartawan.
Praktik Pungli ini diduga kuat terjadi hampir di semua sekolah negeri di Kota Tangsel. Modus yang digunakan pun bermacam-macam, bahkan untuk meredam agar isu itu tak ramai di pemberitaan, ada beberapa oknum sekolah yang berupaya memberikan amplop tebal kepada wartawan.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Jufry Nugroho, membeberkan, jika persoalan Pungli di sekolah semakan makin mengila. Hal itu dianggapnya sebagai bukti bahwa Pemkot Tangsel gagal memberantas praktek tersebut.
Menurut Jufry, dugaan Pungli di SDN Paku Jaya 02 menjadi bukti pula bahwa tak ada upaya preventif terhadap praktik itu. Menyikapinya, TRUTH mendesak agar Gubernur Banten Wahidin Halim turun tangan mendorong Wali Kota Airin menuntaskan persoalan Pungli di lingkup pendidikan.
"Kami sebagai masyarakat, mendesak Kepada Gubernur Banten agar memberikan sangsi kepada Wali Kota dan wakilnya. Juga kepada Kapolda Metro jaya untuk mencopot Kapolres Tangsel karena tak tuntas menyelesaikan kasus pungli yang sudah di laporkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel terus bungkam jika ditanyakan kasus Pungli di lingkungan sekolah. Kepala Dinas, hingga Kepala Bidang terkait menutup akses bagi siapapun yang menginginkan transparansi proses pengungkapan Pungli.
(ysw)