9 Tahun Tak Digaji, Pembantu Rumah Tangga Ini Kerap Dianiaya Majikan

Selasa, 22 Oktober 2019 - 11:12 WIB
9 Tahun Tak Digaji, Pembantu Rumah Tangga Ini Kerap Dianiaya Majikan
9 Tahun Tak Digaji, Pembantu Rumah Tangga Ini Kerap Dianiaya Majikan
A A A
JAKARTA - Freddy Burhan pria ini terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran menganiaya pembantu rumah tangga nya yakni, Afra Burga Ambul. Tak hanya dianiaya selama sembilan tahun bekerja, Afra tak pernah diberi upah oleh Freddy.

Penganiayaan terhadap Afra ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2019 kemarin di rumah pelaku di Jalan Utama Raya No 33 RT 04/03, Cengkareng, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, pelaku menganiaya korban menggunakan pipa paralon dan sapu.

Korban yang menderita luka di kepala pun memilih kabur dan meminta pertolongan ke rumah tetangga. Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan ini bergerak cepat dan menangkap Freddy di rumahnya."Pelaku mengaku khilaf menyiksa Afra karena korban dinilai kerja tak becus," kata Antonius kepada wartawan Selasa (22/10/2019).

Antonius menuturkan, korban saat itu mengaku dalam kondisi yang tak sehat sehingga tak bisa bekerja maksimal. Namun, hal ini tak membuat Freddy memakluminya, hingga penganiayaan tersebut terjadi.

"Selain dianiaya, korban ternyata selama sembilan tahun bekerja tidak diberi upah. Korban hanya diberi makan dan tempat tinggal saja,' ungkap Antonius.

Menurut Antonius, Afra sejak usia 15 tahun telah bekerja di rumah pelaku dan selama itu pula tidak diberi upah. Atas perbuatannya kini Freddy akan mendekam ditahanan dan akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan penjara maksimal dua tahun.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)