Polisi Buru Dua DPO di Kasus Narkoba Sutradara Amir Mirza

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 11:27 WIB
Polisi Buru Dua DPO...
Polisi Buru Dua DPO di Kasus Narkoba Sutradara Amir Mirza
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan sutradara film Amir Mirza Gumay. Saat ini polisi tengah memburu dua orang DPO.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Amir dan rekannya Budi, kerap memesan sabu kepada Trisna untuk digunakan bersama-sama. Adapun Trisna biasa membeli sabu kepada DPO yang masih diburu polisi itu.

"SO (Trisna) membeli sabu ke temannya dan masih kita cari, inisialnya RO," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019). (Baca juga: Terkait Narkoba, Sutradara Film Layar Lebar Diciduk Polisi_

Argo menyebut, Trisna membeli sabu itu dari RO yang berstatus DPO seharga Rp700 ribu sebanyak 0,5 gram. Sedangkan untuk ganja, Trisna membelinya dari seseorang berinidial A, yang juga berstatus DPO.

"Semua DPO (berinisial RO dan A) ada di Jakarta dan kita sedang cari. Doakan saja agar bisa segera ditangkap," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)