Obat Seharga Rp31 Juta Hilang dari Gudang Dinkes Bekasi
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 32 jenis obat dikabarkan hilang dari Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi , Jawa Barat. Bila dikonversikan dalam bentuk rupiah, nilainya mencapai Rp31 juta.
Hilangnya jenis obat itu berdasarkan temuan BPK Jabar yang tertuang dalam hasil laporan penyelidikan Nomor 27A/LHP/XVIII.BDG/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019.
Dalam LHP BPK menyebutkan, hasil cek fisik BPK ditemukan selisih kurang antara catatan kartu stock dibandingkan dengan sisa fisik obat dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan. Dari 89 jenis obat yang disampling diketahui sebanyak 32 jenis obat hilang. Sehingga, hal itu menjadi temuan dari BPK.
Jenis obat yang hilang di antaranya Tenofovir 300 mg, Retinol Vitamin A 200.000 IU Kaps lunak dan vaksin TD. Pihak Gudang Farmasi Dinas Kesehatan tidak dapat menjelaskan terhadap selisih kurang obat tersebut. Namun, pihak BPK masih menunggu klarifikasi dari pihak pemerintah terkait temuan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, obat tersebut tidak hilang namun ada selisih pada saat penjumlahan untuk pelaporan. Namun, saat ini temuan tersebut sudah diselesaikan.
"Temuan sudah diselesaikan dengan pengembalian dan dinyatakan selesai oleh BPK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019).
Menurut Tanti, obat tersebut bukan hilang namun ada selisih saat penjumlahan untuk laporan. Apalagi, saat pemeriksaan bersama BPK, Inspektorat Dinkes dan Petugas Gudang Farmasai waktunya sangat singkat. Sehingga, pihaknya tak sempat mengklarifikasi dan mengevakuasi kembali seluruh laporan yang keluar dan masuk ke gudang maupun puskesmas.
"Karena terbatasnya waktu maka selisih obat itu pengembaliannya berupa uang. Sudah diselesaikan," katanya.
Tanti menjelaskan, dalam tata kelola pendistribusian obat dalam gudang farmasi sudah ada Standart Operasional Prosedur (SOP). Dalam hal ini, 32 jenis obat tersebut bukan hilang namun laporannya belum terupdate.
Hilangnya jenis obat itu berdasarkan temuan BPK Jabar yang tertuang dalam hasil laporan penyelidikan Nomor 27A/LHP/XVIII.BDG/05/2019 tertanggal 22 Mei 2019.
Dalam LHP BPK menyebutkan, hasil cek fisik BPK ditemukan selisih kurang antara catatan kartu stock dibandingkan dengan sisa fisik obat dalam Gudang Farmasi Dinas Kesehatan. Dari 89 jenis obat yang disampling diketahui sebanyak 32 jenis obat hilang. Sehingga, hal itu menjadi temuan dari BPK.
Jenis obat yang hilang di antaranya Tenofovir 300 mg, Retinol Vitamin A 200.000 IU Kaps lunak dan vaksin TD. Pihak Gudang Farmasi Dinas Kesehatan tidak dapat menjelaskan terhadap selisih kurang obat tersebut. Namun, pihak BPK masih menunggu klarifikasi dari pihak pemerintah terkait temuan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, obat tersebut tidak hilang namun ada selisih pada saat penjumlahan untuk pelaporan. Namun, saat ini temuan tersebut sudah diselesaikan.
"Temuan sudah diselesaikan dengan pengembalian dan dinyatakan selesai oleh BPK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/10/2019).
Menurut Tanti, obat tersebut bukan hilang namun ada selisih saat penjumlahan untuk laporan. Apalagi, saat pemeriksaan bersama BPK, Inspektorat Dinkes dan Petugas Gudang Farmasai waktunya sangat singkat. Sehingga, pihaknya tak sempat mengklarifikasi dan mengevakuasi kembali seluruh laporan yang keluar dan masuk ke gudang maupun puskesmas.
"Karena terbatasnya waktu maka selisih obat itu pengembaliannya berupa uang. Sudah diselesaikan," katanya.
Tanti menjelaskan, dalam tata kelola pendistribusian obat dalam gudang farmasi sudah ada Standart Operasional Prosedur (SOP). Dalam hal ini, 32 jenis obat tersebut bukan hilang namun laporannya belum terupdate.
(mhd)