Edarkan Ganja di Bekasi, Landak Diringkus di Depan Restoran Cepat Saji
A
A
A
BEKASI - Seorang pengedar ganja diringkus jajaran Satreskrim Polresta Bekasi Kota di depan restoran MC Donald Cut Mutia, Kota Bekasi. Tersangka Sad Budi Wibowo alias Landak (34) tak berkutik saat digeledah di saku celananya ditemukan ganja seberat 5,1 gram.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Rusing mengatakan, pelaku diringkus oleh anggota yang memang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. "Saat di depan MCD, tersangka langsung diringkus," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/10/2019).
Dari saku celananya, kata Erna Ruswing, polisi mendapati satu plastik berisi ganja kering siap edar. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang kini masih diburu polisi.
Selain menyita 5,1 gram ganja, polisi juga menyita HP tersangka yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi. "Saat ini pelaku masih diperiksa, untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Rusing mengatakan, pelaku diringkus oleh anggota yang memang sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. "Saat di depan MCD, tersangka langsung diringkus," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/10/2019).
Dari saku celananya, kata Erna Ruswing, polisi mendapati satu plastik berisi ganja kering siap edar. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang kini masih diburu polisi.
Selain menyita 5,1 gram ganja, polisi juga menyita HP tersangka yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi. "Saat ini pelaku masih diperiksa, untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
(ysw)