Bea Cukai Bandara Soetta Tegaskan WNA Boleh Bawa Miras 1 Liter

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 19:59 WIB
Bea Cukai Bandara Soetta...
Bea Cukai Bandara Soetta Tegaskan WNA Boleh Bawa Miras 1 Liter
A A A
TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyatakan, turis asing diperbolehkan membawa masuk minuman keras (miras) ke Indonesia, dari negeri asalnya seberat 1 liter per orang. Hal ini terkait denda cukai yang diduga dilakukan oknum petugas Bea Cukai terhadap delapan botol miras yang dibawa lima anggota kepolisian Arab Saudi.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Erwin Situmorang mengatakan, delapan botol miras yang dibawa oleh kelima anggota kepolisian dari Arab Saudi yang sedang berlibur ke Indonesia jika ditotal hanya sekira 5 kg."Sebenarnya, aturannya itu mereka hanya dikasih 1 liter perorang, dan satu botol beratnya tidak sampai 1 liter. Untuk biaya cukai, tidak ada itu," kata Erwin SINDOnews di Bandara Soetta, Jumat (11/10/2019).

Meski begitu, Erwin mengaku masih belum memonitor lebih jauh kasus yang telah ditangani anggotanya itu. Namun, pihaknya memastikan, tidak akan berkompromi dengan pelanggaran bea cukai di bandara.

"Enggak ada transaksi itu. Saya harus mencari konfirmasi dulu. Saya belum memonitor soal itu. Kalau anggota polisi bandara yang diamankan, itu biar teman-teman dari kepolisian yang menindaklanjuti," jelasnya.

Yang pasti, secara aturan, boleh membawa miras seberat 1 liter per orang. Jika lebih, maka mirasnya akan disita dan langsung dimusnahkan. Tidak ada biaya cukai untuk membawa kelebihan miras itu."Umumnya 1 botol gak sampai 1 liter. Bukan pemeriksaan, hanya melihat apakah bawaan yang dibawa masih wajar atau tidak. Kalau lebih dari 1 liter, tidak ada negosiasi langsung kita musnahkan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap 5 WNA Arab Saudi."Kalau memang terbukti, kan polda sudah memproses, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Arie.

Namun demikian, Arie enggan mengungkap identitas kedelapan anggota yang melakukan penganiayaan dan pemerasan tersebut."Silakan kroscek ke Polda Metro Jaya. Pemerasannya kan sedang diproses di Polda Metro. Langsung ke sana saja. Kita akan lakukan tindakan tegas," tegasnya. (Baca: 5 Polisi Arab Saudi Dianiaya dan Diperas 8 Oknum Polisi Bandara Soetta)

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengatakan, informasi yang diterima IPW, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap delapan botol miras yang dibawa lima polisi Arab Saudi."Peristiwa pemerasan lima WNA Arab Saudi itu berawal saat mereka masuk ke Bandara Soetta dan ditahan petugas Bea Cukai Bandara Soetta, karena telah membawa 8 botol miras," jelas Neta dalam rilisnya.

Tidak hanya itu, petugas Bea Cukai itu juga disebut Neta, meminta denda cukai kepada lima WNA itu. "Setelah membayar denda cukai, mereka baru dilepas bersama 8 botol miras yang mereka bawa," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1638 seconds (0.1#10.140)