Cairkan Rekening Pakai Fotokopi KTP Korban, Jambret Dibekuk Polisi

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 20:06 WIB
Cairkan Rekening Pakai...
Cairkan Rekening Pakai Fotokopi KTP Korban, Jambret Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang penjambret berinisial ER (23) diringkus petugas keamanan karena berusaha mencairkan isi tabungan korbannya bermodal foto copy KTP. Pelaku sendiri berhasil menjambret tas milik Khaerul (26) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kapolsek Gambir Kompol Wiraga menjelaskan, awalnya Khaerul tengah menunggu bus di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Korban yang baru saja melamar pekerjaan itu hendak kembali ke rumahnya di kawasan Bekasi.

"Pada saat menunggu angkutan itu, pelaku langsung menarik tas korban dan membawa kabur dengan naik angkutan umum ke arah Blok M," kata Wiraga kepada wartawan, Sabtu (5/10/2019).

Mendapati tas yang berisi ijazah, uang Rp1,2 juta serta buku tabungan dan identitas lainnya ia pun membuat laporan polisi.

Sementara itu, pelaku berusaha menguras tabungan korban bermodal fotokopi KTP korban di salah satu bank di kawasan Kebayoran Baru. Petugas bank pun curiga kepada pelaku yang memaksa mengambil uang dengan Fotokopi KTP korban.

Akhirnya pria pengangguran itu diperiksa satpam bank dan di bawa ke Polsek Kebayoran Baru. Setelah diperiksa, ER mengaku habis menjambret korban di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Akhirnya kami mendapatkan kabar dari Polsek Kebayoran Baru bahwa pelaku berhasil ditangkap. Anggota menjemput untuk diproses lebih lanjut di Polsek Gambir," tambahnya.

Wiraga menuturkan, pihaknya masih menyelidiki apakah pelaku beraksi sendirian atau memiliki komplotan. "Jadi kami sedang dalami apakah pelaku ini pemain tunggal atau berkomplot," tutupnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada di manapun berada khususnya di dalam angkutan umum. "Kepada masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati di manapun berada. Apalagi di angkutan umum atau fasilitas umum. Apabila melihat hal mencurigakan bisa menghubungi pihak kepolisian," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5640 seconds (0.1#10.140)