Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, 519 Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Oktober 2019 - 14:45 WIB
Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, 519 Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi
Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, 519 Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi mengamankan 519 pengunjuk rasa yang terlibat kericuhan dalam aksi demo di sekitar Gedung DPR pada Senin 30 September 2019. Dari ratusan pengunjuk rasa yang ditangkap, lima diantaranya diketahui dalam pengaruh narkoba setelah menjalani tes urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejumlah pelajar, mahasiswa, dan pekerja yang diamankan Kepolisian saat kerusuhan di kawasan Kompleks Parlemen Senayan langsung menjalani tes urine. "Tes tersebut bertujuan bertujuan untuk mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2019).

Berdasarkan data sementara yang dimiliki Polda Metro Jaya, tercatat lima orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. "Sementara baru lima orang positif narkoba, yaitu ganja dan sabu," katanya. Saat ini, Kepolisian masih terus mendata jumlah orang yang diamankan terkait kerusuhan tersebut.

Hingga Selasa dini hari, tercatat 519 orang yang terlibat kerusuhan diamankan. Menurutnya, mereka yang diamankan dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pekerja.

Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya dan polres yang ada di Jakarta. Untuk di Polda Metro Jaya, mereka terbagi menjadi tiga kelompok. Sebanyak 163 orang berada di direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum), 70 orang berada di direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus), dan 82 orang di direktorat Narkoba.

"Kalau untuk di Polres Jakarta Utara ada 36 orang. Jakpus ada 11 orang dan Jakbar ada 157 orang," tegasnya.

Kerusuhan terjadi antara massa demonstran dengan pihak kepolisian di sekitaran gedung DPR, Senin kemarin. Kerusuhan terjadi beberapa titik di antaranya kawasan Palmerah, Slipi hingga sepanjang Gatot Subroto. Massa perusuh membakar kendaraan, memblokade Tol Dalam Kota, hingga merusak fasilitas umum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4962 seconds (0.1#10.140)