Mahasiswa Serukan Cara Konstitusional dalam Mengkritik Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokrasi (KMND) menggelar long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka menyerukan agar mahasiswa dan masyarakat dalam mengkritik pemerintah maupun DPR dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.
Dari pantauan, sejumlah mahasiswa berbagai perguruan tinggi itu berjalan kaki beriringan mengikuti mobil komando. Aksi long march yang dimulai dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran HI itu melintasi antara lain Jalan Penataran dan Jalan Imam Bonjol.
Polisi tampak mengawal berjalannya aksi. Mereka berjalan rapi dan tertib, sambil membawa bendera merah putih serta sejumlah spanduk dan poster. Arus lalu lintas tersendat karena iring-iringan peserta aksi.
Koordinator KMND, Abraham mengatakan, aksi digelar untuk mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat agar dalam menyampaikan kritikan tetap mengacu pada undang-undang. "Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah. Namun di sini kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi maka kita harus mengkritik dengan cara yang konstitusional," kata Abraham di lokasi, Senin (30/9/2019).
KMND melihat aksi damai yang digelar mahasiswa beberapa waktu lalu terbukti sangat rentan disusupi pihak yang memiliki agenda politik tertentu. Akibatnya aksi mahasiswa akhirnya berbuah kerusuhan dan anarkis.
"Untuk itu KMND secara tegas menolak aksi unjuk rasa yang mengedepankan anarkisme dibandingkan dialog. Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperi melalui judicial review di MK," tegasnya.
Dari pantauan, sejumlah mahasiswa berbagai perguruan tinggi itu berjalan kaki beriringan mengikuti mobil komando. Aksi long march yang dimulai dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran HI itu melintasi antara lain Jalan Penataran dan Jalan Imam Bonjol.
Polisi tampak mengawal berjalannya aksi. Mereka berjalan rapi dan tertib, sambil membawa bendera merah putih serta sejumlah spanduk dan poster. Arus lalu lintas tersendat karena iring-iringan peserta aksi.
Koordinator KMND, Abraham mengatakan, aksi digelar untuk mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat agar dalam menyampaikan kritikan tetap mengacu pada undang-undang. "Memang situasi hari ini sedang ada beberapa keadaan yang mungkin itu aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa poin dari rancangan UU yang bermasalah. Namun di sini kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi maka kita harus mengkritik dengan cara yang konstitusional," kata Abraham di lokasi, Senin (30/9/2019).
KMND melihat aksi damai yang digelar mahasiswa beberapa waktu lalu terbukti sangat rentan disusupi pihak yang memiliki agenda politik tertentu. Akibatnya aksi mahasiswa akhirnya berbuah kerusuhan dan anarkis.
"Untuk itu KMND secara tegas menolak aksi unjuk rasa yang mengedepankan anarkisme dibandingkan dialog. Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperi melalui judicial review di MK," tegasnya.
(poe)