Mahasiswa Desak KPAI Usut Penggerak Demo Pelajar

Senin, 30 September 2019 - 16:59 WIB
Mahasiswa Desak KPAI Usut Penggerak Demo Pelajar
Mahasiswa Desak KPAI Usut Penggerak Demo Pelajar
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Seluruh Indonesia (Somasi) meminta KPAI menginvestigasi adanya dugaan pengerahan pelajar dalam aksi di DPR. Somasi juga meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum demonstran yang merusak fasilitas negara.

"KPAI juga harus membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya eksploitasi pelajar yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang berakhir ricuh," koordinator aksi Somasi, Arif saat aksi di Tugu Tani, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Polisi juga harus menindak tegas dan tangkap oknum demonstran yang melempar bom molotov yang merusak tatanan demokrasi. "Tangkap provokator penggerak para pelajar untuk melakukan akso anarkisme dan brutalisme," ujarnya.

Menurut Arif, demonstrasi sah dilakukan namun demonstran memahami lewat kajian ilmiah apa yang disuarakannya, tidak rusuh, serta tidak merusak fasilitas negara dan fasilitas umum lainnya. "Rasanya boleh saja asalkan faham batasannya karena sudah di atur dalam UU No 9/1998 dan batasan serta larangan berdemonstrasi berdasarkan Peraturan Kapolri No 7/2012," tuturnya.

Yang menjadi masalah adalah jika demonstran tidak mengetahui dan hanya sekadar ikut-ikutan sambil merasa paling heroik. Apalagi sampai adanya pihak yang menunggangi demonstrasi mereka lalu demonstrasi tersebut berujung anarkisme, vandalisme, brutalisme dengan merusak fasilitas negara.

Arif menambahkan, paling miris adalah demonstrasi yang dilakukan kelompok pelajar di DPR pekan lalu. "Pendidikan pada dasarnya yaitu usaha untuk lebih memanusiakan manusia, usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, baik yang didapat dari lembaga formal maupun informal. Pendidikan merupakan suatu hal yang luhur," tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)