Tukang Ojek Gagahi Dua Remaja Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Senin, 23 September 2019 - 15:23 WIB
Tukang Ojek Gagahi Dua Remaja Penyandang Disabilitas hingga Hamil
Tukang Ojek Gagahi Dua Remaja Penyandang Disabilitas hingga Hamil
A A A
BEKASI - Tukang ojek nekad menggagahi dua remaja penyandang disabilitas mental di Kampung 2, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dua korban penyadang disabilitas tersebut adalah SU (24) dan L (20).

Bahkan mirisnya, korban bernisial SU telah mengandung lima bulan akibat perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Reza. Sementara L digagahi oleh pria bernama Rio.

"Perbuatan keji yang dilakukan oleh kedua pelaku berlangsung di kediaman L pada Mei 2019 lalu," kata orang tua SU, Erni kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

Erni tidak menyangka anaknya diperkosa dan mengandung lima bulan. Mulanya, Erni tidak mengetahui jika anaknya disetubuhi oleh pria yang diduga berprofesi sebagai tukang ojek.

Belakangan SU mengalami mual dan pusing sehingga Erni membawanya ke sejumlah rumah sakit agar anaknya kembali sehat. Dari tiga rumah sakit yang dikunjungi, SU hanya di vonis mengidap penyakit maag kronis.

"Sementara saat saya datang ke RS Elisabeth di Rawalumbu, disana di tes urine, dan ternyata hasil dari dokter anak saya positif hamil. Saya kaget bukan kepalang anak saya hamil sudah lima bulan," ungkapnya.

Dari situ, Erni coba menggali keterangan dari SU hingga akhirnya terungkap jika SU digagahi secara paksa oleh Reza di kediaman L yang merupakan teman Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak berkebutuhan khusus. "Saya dipaksa, dijambak sama Reza kalau enggak mau, terus digituin. Cuma satu kali," ungkap SU dengan nada yang terbata-bata.

Sementara itu, orang tua dari L, Tarwadi mengatakan jika pada kejadian itu dia bersama dengan istrinya sedang tidak berada di rumah. Kala itu, Tarwadi sedang pulang ke kampung halamannya. Sementara L tidak berkeinginan ikut bersama Tarwadi. "Pengakuan anak saya itu, 2 pria (pelaku) masuk kerumah, dan terjadi tindakan itu," katanya.

Malahan, L menimpalkan jika dirinya selama ini sudah tiga kali digagahi oleh pria bernama Rio. Bahkan, tiga kali disetubuhi oleh pelaku dan dikasih uang Rp50 ribu.

Kasus ini kini dalam penangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota untuk mengungkap kasus asusila tersebut.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, jika lembaganya masih menggali keterangan dari kedua korban.

Bahkan, pihaknya sedang melakkan kordinasi dengan P2TP2A Pemerintah Kota Bekasi. "Kasus ini masih dalam pengembangan," katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2728 seconds (0.1#10.140)