Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pengibaran Bintang Kejora ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas kasus pengibaran bendera bintang kejora saat aksi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 28 Agustus 2019 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas pertama sudah diserahkan ke Kejati DKI pada Rabu 18 September 2019, saat ini polisi tengah menanti hasil evaluasi itu.
"Berkas perkara sudah diserahkan ke Kejati DKI beberapa waktu lalu yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/9/2019).
Menurutnya, polisi tengah menantikan hasil evaluasi dari kejakasaan terkait berkas perkara pengibaran bendera bintang kejora itu. Polisi tak bisa memastikan kapan berkas itu selesai dievaluasi oleh pihak kejaksaan.
Dia mengatakan, bila berkas itu dinyatakan lengkap, polisi bakal melimpahkan tahap dua dan kasusnya bakal segera disidangkan di pengadilan. Sebaliknya, bila jaksa menganggap masih ada catatan, polisi bakal segera melakukan perbaikan.
"Saat ini, kami masih menunggu daripada keputusan jaksa," ujarnya. (Baca Juga: 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi(mhd)
"Berkas perkara sudah diserahkan ke Kejati DKI beberapa waktu lalu yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/9/2019).
Menurutnya, polisi tengah menantikan hasil evaluasi dari kejakasaan terkait berkas perkara pengibaran bendera bintang kejora itu. Polisi tak bisa memastikan kapan berkas itu selesai dievaluasi oleh pihak kejaksaan.
Dia mengatakan, bila berkas itu dinyatakan lengkap, polisi bakal melimpahkan tahap dua dan kasusnya bakal segera disidangkan di pengadilan. Sebaliknya, bila jaksa menganggap masih ada catatan, polisi bakal segera melakukan perbaikan.
"Saat ini, kami masih menunggu daripada keputusan jaksa," ujarnya. (Baca Juga: 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi(mhd)