Sisir Gang Sempit di Tambora, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras
A
A
A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora melakukan razia minuman keras (miras) di Jakarta Barat, Selasa 17 September 2019 malam. Sebanyak 94 botol anggur beralkohol di sita petugas dari sejumlah toko minuman di gang sempit.
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi operasi pekat. Beberapa warung minuman dan toko jamu di geledah petugas.
"Untuk minuman keras ada sebanyak 94 botol miras berbagai jenis dari golongan B yang diamankan dalam giat semalam," kata Ivand saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Saat ini, 94 botol miras tersebut pun telah diamankan di Kantor Kecamatan Tambora untuk nantinya dimusnahkan. Selain operasi miras, beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Dishub.
"Untuk hasil dari parkir liar kita telah melakukan operasi cabut pentil kepada enam mobil dan tiga truk. Serta satu mobil barang terpaksa kami derek," kata Ivand.
Ivand mengatakan, operasi pekat ini bakal rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya keresahan masyarakat.
"Jadi ini giat gabungan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum," katanya.
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi operasi pekat. Beberapa warung minuman dan toko jamu di geledah petugas.
"Untuk minuman keras ada sebanyak 94 botol miras berbagai jenis dari golongan B yang diamankan dalam giat semalam," kata Ivand saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Saat ini, 94 botol miras tersebut pun telah diamankan di Kantor Kecamatan Tambora untuk nantinya dimusnahkan. Selain operasi miras, beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Dishub.
"Untuk hasil dari parkir liar kita telah melakukan operasi cabut pentil kepada enam mobil dan tiga truk. Serta satu mobil barang terpaksa kami derek," kata Ivand.
Ivand mengatakan, operasi pekat ini bakal rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya keresahan masyarakat.
"Jadi ini giat gabungan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum," katanya.
(mhd)