Lebarkan Trotoar, Wali Kota Jakarta Barat Minta PKL Jangan Serakah

Jum'at, 13 September 2019 - 16:40 WIB
Lebarkan Trotoar, Wali...
Lebarkan Trotoar, Wali Kota Jakarta Barat Minta PKL Jangan Serakah
A A A
JAKARTA - Pembenahan trotoar digencarkan Pemkot Administrasi Jakarta Barat, sejumlah titik jalan mendapatkan perluasan trotoar dari sebelumnya hanya dua meter, menjadi empat meter.

Disisi lain, pelebaran trotoar mendorong pedagang kaki lima (PKL) mendapatkan tempat. Karenanya sekalipun tak melarang PKL berdagang, Pemkot Jakbar mengingatkan agar pedagang tak maruk.

“Intinya, berdagang ya berdagang lah, tapi kalau masih bisa dikendalikan ya oke. Tapi kalau tidak bisa dikendalikan, gak bisa lah,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi, Jumat (13/9/2019).

Rustam memaparkan saat ini pembangunan trotoar digencarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Sudin Bina Marga Jakarta Barat. Beberapa titik jalan seperti, jalan Raya Panjang Kedoya, jalan Kembangan Raya, jalan Perjuangan, serta trotoar di sekitar Puri Kembangan.

Meski demikian, Rustam mengatakan pembangunan trotoar akan terus dilakukan pihaknya, tak hanya di tahun ini, melainkan di tahun tahun selanjutnya. “Target saya akan terus melakukan pembangunan trotoar. Nah soal titik tiap tahunnya, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Rustam. (Baca Juga: Anies Sebut Ada Dasar Hukum Bolehkan PKL Berjualan di Trotoar)

Pantauan SINDOnews, pembangunan trotoar kini tengah di kerjakan, diawasi langsung TP4D Kajari Jakarta Barat, sejumlah trotoar kini tengah di kerjakan. Pembangunan trotoar dilebarkan dari sebelumnya hanya dua meter menjadi empat meter.

Berbeda dengan sebelumnya, trotoar kali ini dilengkapi yellow line disabilitas. Warna cerah di tonjolkan seperti merah dan abu abu. Pada trotoar itu pembangunan dilengkapi dengan saluran air yang nantinya membantu mengurangi dan menghindari genangan di jalan raya.

Sementara itu, Kasudin KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Syliviana menegaskan trotoar nantinya tidak diperkenankan untuk PKL. Hal itu terungkap usai dirinya berkomunikasi dengan Kasudin Bina Marga Jakarta Barat, Riswan Efendi. “Kalo kata sudin tidak ada tempat untuk PKL,” ucapnya. (Baca Juga: PKL Boleh Nerjualan di Trotoar, Anies Ingin Ada Kesetaraan di Jakarta)

Meski demikian, Sylvi menyadari tak melarang PKL berdagang. Ia memperbolehkan asalkan PKL tak menguasai sejumlah trotoar sepenuhnya. Artinya selama memberikan space pejalan kaki, kata Sylvi hal itu tak masalah.

Saat ini, Sylvi mengatakan ada 44 loksem yang terdata dan mendapatkan pembinaan pihaknya. Beberapa PKL itu sudah berjalan dibeberapa trotoar, salah satunya di depan kantor Kawan Lama, Kembangan, Jakarta Barat. “Nah selain itu bukan binaan ibu. Nanti kita koordinasi dengan SKPD lain,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0178 seconds (0.1#10.140)