PT KAI Minta Maaf Perlambat Perjalanan Kereta Api di Tambun
A
A
A
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena pembatasan kecepatan di wilayah Tambun, Bekasi, sejak Kamis 12 September 2019. Pembatasan kecepatan disebabkan karena adanya proses pekerjaan double double track (DDT) berupa pengoperasian track baru di Stasiun Tambun.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena pembatasan kecepatan di wilayah Tambun sejak Kamis (12/9)," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).
Eva mengatakan, pekerjaan DDT sepanjang lintas Cikarang hingga Manggarai merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur yang saat dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selain DDT, pengembangan infrastruktur juga dilakukan melalui pembangunan Stasiun Manggarai untuk dapat mengakomodir integrasi antarmoda Kereta Api seperti Kereta Api Jarak Jauh, KRL dan KA Bandara.
"Pembangunan DDT tersebut juga dilakukan agar jumlah perjalanan kereta dapat terus ditingkatkan," ujar Eva.
Dia mengatakan, saat ini track di Stasiun Tambun sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan 40 km/jam. Pada Jumat 13 September 2019 diupayakan Kelambatan waktu perjalanan kereta pada lintas tersebut akan semakin berkurang dan dapat dinormalkan kembali.
"Para pengguna jasa Kereta Api diharapkan dapat memahami kondisi tersebut, mengingat pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pengembangan infrastruktur untuk peningkatan layanan Kereta Api kedepannya," ujarnya.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa kereta api atas ketidaknyamanan karena pembatasan kecepatan di wilayah Tambun sejak Kamis (12/9)," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).
Eva mengatakan, pekerjaan DDT sepanjang lintas Cikarang hingga Manggarai merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur yang saat dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Selain DDT, pengembangan infrastruktur juga dilakukan melalui pembangunan Stasiun Manggarai untuk dapat mengakomodir integrasi antarmoda Kereta Api seperti Kereta Api Jarak Jauh, KRL dan KA Bandara.
"Pembangunan DDT tersebut juga dilakukan agar jumlah perjalanan kereta dapat terus ditingkatkan," ujar Eva.
Dia mengatakan, saat ini track di Stasiun Tambun sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan 40 km/jam. Pada Jumat 13 September 2019 diupayakan Kelambatan waktu perjalanan kereta pada lintas tersebut akan semakin berkurang dan dapat dinormalkan kembali.
"Para pengguna jasa Kereta Api diharapkan dapat memahami kondisi tersebut, mengingat pekerjaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses pengembangan infrastruktur untuk peningkatan layanan Kereta Api kedepannya," ujarnya.
(mhd)