Polisi Diminta Usulkan Kebutuhan ETLE di Jalur Perluasan Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Ditlantas Polda Metro Jaya perluas Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE) di seluruh ruas ganjil genap. Sebanyak 81 titik kamera ETLE akan ditambahkan tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, salah satu hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap di 16 ruas jalan membutuhkan pengawasan secara digital seperti yang telah berlaku di sembilan ruas jalan ganjil-genap sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya agar kembali menghitung kebutuhan kamera ETLE di ruas jalan ganjil-genap yang ditambahkan. Nantinya, usulan tersebut akan dianggarkan melalui dana hibah 2020.
"Sekarang tahun ini kan baru ada 12 titik kamera yang dipasang oleh Polda, tahun ini kita sudah anggarkan untuk tambahan sekitar 81 titik di ruas ganjil-genap existing, belum termasuk tambahan 16 ruas jalan yang berlaku saat ini," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa 10 September 2019.
Syafrin menjelaskan, kebijakan sistem ganjil genap merupakan kebijakan sementara sebelum diberlakukannya Elektronik Road Pricing (ERP) yang semuanya berbasis teknologi. Namun, bukan berarti pengawasan yang dilakukan di ganjil genap tidak bisa berbasis teknologi. Apalagi, pihak kepolisian telah memiliki sistem ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dengan adanya pengawasan ETLE, Syafrin optimis pengguna kendaraan pribadi lebih memilih menggunakan angkutan umum. Termasuk pengendara roda dua. Sebab, ETLE itu berlaku untuk roda dua.
"Jadi kendaraan bermotor yang saat ini semakin bebas di jalur ganjil-genap itu bisa terkena ETLE jika melanggar lalu lintas," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Syafrin, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan angkutan umum melalui sterilisasi jalur busway yang nantinya juga menggunakan ETLE sebagai pengawasannya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama PT Transportasi Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) mengenai pemasangan ETLE di 12 koridor.
Syafrin menilai, salah satu kunci agar masyarakat beralih ke transportasi umum adalah kepastian waktu kedatangan bus di halte. Menurutnya, ETLE sangat efektif dan mampu memberikan akurasi pencatatan dengan nyata sehingga bukti pelanggaran tidak dapat ter-elakkan lagi. "Titik pemasangan kamera ETLE tunggu hasil studi Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto menuturkan, ganjil-genap merupakan sistem pengendalian lalu lintas satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan sebelum adanya Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Namun tentunya harus dilakukan pengawasan yang konsisten dan maksimal.
Sebab, kata Leksmono, apabila pengawasan yang dilakukan secara manual tidak konsisten dan lemah, ganjil-genap justru membuat pemilik kendaraan menjadi penipu, seperti membuat dua nomor polisi dan sebagainya.
Selain itu, lanjut Leksmono, perluasan ganjil-genap juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan angkutan umum. Sehingga, begitu pengendara pribadi dari rumahnya meninggalkan kendaraanya, angkutan umum sudah melayani sebagai penggantinya.
"Kalau ruas jalan ganjil-genap belum terlayani angkutan umum, meski diberlakukan hanya pagi dan sore, sistem ganjil genap di ruas jalan itu tidak efektif," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, salah satu hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap di 16 ruas jalan membutuhkan pengawasan secara digital seperti yang telah berlaku di sembilan ruas jalan ganjil-genap sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya agar kembali menghitung kebutuhan kamera ETLE di ruas jalan ganjil-genap yang ditambahkan. Nantinya, usulan tersebut akan dianggarkan melalui dana hibah 2020.
"Sekarang tahun ini kan baru ada 12 titik kamera yang dipasang oleh Polda, tahun ini kita sudah anggarkan untuk tambahan sekitar 81 titik di ruas ganjil-genap existing, belum termasuk tambahan 16 ruas jalan yang berlaku saat ini," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa 10 September 2019.
Syafrin menjelaskan, kebijakan sistem ganjil genap merupakan kebijakan sementara sebelum diberlakukannya Elektronik Road Pricing (ERP) yang semuanya berbasis teknologi. Namun, bukan berarti pengawasan yang dilakukan di ganjil genap tidak bisa berbasis teknologi. Apalagi, pihak kepolisian telah memiliki sistem ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas.
Dengan adanya pengawasan ETLE, Syafrin optimis pengguna kendaraan pribadi lebih memilih menggunakan angkutan umum. Termasuk pengendara roda dua. Sebab, ETLE itu berlaku untuk roda dua.
"Jadi kendaraan bermotor yang saat ini semakin bebas di jalur ganjil-genap itu bisa terkena ETLE jika melanggar lalu lintas," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Syafrin, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan angkutan umum melalui sterilisasi jalur busway yang nantinya juga menggunakan ETLE sebagai pengawasannya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama PT Transportasi Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) mengenai pemasangan ETLE di 12 koridor.
Syafrin menilai, salah satu kunci agar masyarakat beralih ke transportasi umum adalah kepastian waktu kedatangan bus di halte. Menurutnya, ETLE sangat efektif dan mampu memberikan akurasi pencatatan dengan nyata sehingga bukti pelanggaran tidak dapat ter-elakkan lagi. "Titik pemasangan kamera ETLE tunggu hasil studi Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto menuturkan, ganjil-genap merupakan sistem pengendalian lalu lintas satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan sebelum adanya Elektronik Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Namun tentunya harus dilakukan pengawasan yang konsisten dan maksimal.
Sebab, kata Leksmono, apabila pengawasan yang dilakukan secara manual tidak konsisten dan lemah, ganjil-genap justru membuat pemilik kendaraan menjadi penipu, seperti membuat dua nomor polisi dan sebagainya.
Selain itu, lanjut Leksmono, perluasan ganjil-genap juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan angkutan umum. Sehingga, begitu pengendara pribadi dari rumahnya meninggalkan kendaraanya, angkutan umum sudah melayani sebagai penggantinya.
"Kalau ruas jalan ganjil-genap belum terlayani angkutan umum, meski diberlakukan hanya pagi dan sore, sistem ganjil genap di ruas jalan itu tidak efektif," pungkasnya.
(mhd)