Penerapan Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Tak Bakal Tebang Pilih

Senin, 09 September 2019 - 18:39 WIB
Penerapan Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Tak Bakal Tebang Pilih
Penerapan Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Tak Bakal Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, bakal menindak semua kendaraan yang terbukti melanggar aturan perluasan ganjil genap (gage) di Jakarta ini. Adapun kendaraan yang ditindak hanya kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub 88 Tahun 2019 saja.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, penindakan gage di Jakarta itu tak bakal pilih kasih, semuanya bakal ditindak sesuai aturan yang ada saat terbukti melakukan pelanggaran gage. Anggota polisi yang melakukan pelanggaran pun ditindak jika melanggar.

Bahkan, kata dia, tak sedikit anggota polisi yang terekam ETLE melanggar lalu lintas dan tetap dilakukan penindakan. "Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua saja, ada ratusan. Jangankan polisi di luar lalu lintas, yang di dalam lalu lintas (anggota lantas) juga banyak benar," ujarnya pada wartawan, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, semua orang yang melakukan pelanggaran gage bakal ditindak secara tegas dengan penilangan karena aturan itu dibuat untuk dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat. Kecuali, kendaraan tertentu yang memang telah diatur dalam Pergub No. 88 Tahun 2019.

Apalagi, tambahnya, perluasan gage di Jakarta itu sudah dilakukan sosialisasi selama hampir sebulan lamanya, baik melalui penyebaran brosur, spanduk, dan melalui media. Lalu, semua rambu-rambu ataupun marka gage telah dipasang di tiap kawasan gage dan titik jalan yang menuju kawasan gage.

"Untuk pelanggar, memang rata-rata mereka mengaku orang baru dan baru melintas di kawasan gage. Lalu ada yang melanggar karena kebutuhan (pekerjaan)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7866 seconds (0.1#10.140)