Dirlantas Polda Metro Jaya Implementasikan E-TLE di 25 Ruas Jalan Ganjil Genap

Rabu, 04 September 2019 - 04:03 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Implementasikan E-TLE di 25 Ruas Jalan Ganjil Genap
Dirlantas Polda Metro Jaya Implementasikan E-TLE di 25 Ruas Jalan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi big data electronic traffic law enforcement (E-TLE), sebagai optimalisasi demi menghadirkan kesadaran lalu lintas di tengah masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, demi mendukung kebijakan perluasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta, pihaknya akan mengimplementasikan teknologi tersebut yang akan dimulai pada 9 September 2019.

"Penindakan di kawasan ganjil genap nanti ada kamera CCTV dan E-TLE, di samping penindakan manual ada juga penindakan secara elektronik," kata Kombes Pol Yusuf selepas menghadiri takl show sosialisasi ganjil-genap di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Dia menuturkan, akan ada 81 kamera pemantau di 25 ruas jalan yang terkena ganjil genap. Kemudian kamera itu bukan hanya untuk menindak pelanggar kebijakan ganjil genap. Tetapi juga dapat difungsikan untuk pelanggaran lainnya yang bisa terpantau E-TLE, seperti penggunaan telepon genggam, tidak mematuhi rambu, tidak memakai sabuk pengaman, atau melanggar marka jalan.

"Karena kamera yang terbaru ini bisa tembus kaca depan mobil. Bahkan, tahun depan saya tambah fitur ada face recognition, yang domisili Jakarta jadi wajahnya bisa kita koneksi ke data SIM, wajah pelanggar pun kelihatan. Pihak kepolisian akan terus mengikuti perkembangan teknologi seperti ini," ungkapnya.

Dia menargetkan, teknologi penunjang yang lebih lengkap ini bisa terlaksana paling cepat pada Oktober 2019 untuk wilayah Kota Tua sampai Medan Merdeka Barat dan Blok M, Grogol hingga Cawang dilanjut Cawang hingga Halim dan Cawang hingga Cempaka Putih, dan sepanjang Jalan Rasuna Said.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama pemprov sebelumnya menganggarkan pengadaan CCTV ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 hingga Rp38 miliar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5240 seconds (0.1#10.140)