Besok, Seluruh Pegawai Dishub DKI Gunakan Angkutan Umum

Selasa, 03 September 2019 - 19:34 WIB
Besok, Seluruh Pegawai...
Besok, Seluruh Pegawai Dishub DKI Gunakan Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan program khusus untuk pegawainya di lingkungan kerjanya. Bahkan, program khusus untuk ribuan pegawainya untuk menggunakan angkutan umum itu bakal dilakukan mulai Rabu pekan ini.

"Itu setiap hari rabu, setiap hari rabu pegawai dinas perhubungan itu wajib naik angkutan umum, dari rumah ke kantor dari kantor ke rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Kampus UI Salemba Gedung IASTH Lantai 3, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Syafrin berhyarap, dengan program ini kedepannya dapat menjadi suatu kebiasaan untuk menggunakan angkutan umum. Kebijakan ini dikeluarkan melalui Instruksi Kepala Dishub DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Tidak hanya hari Rabu karena instruksi. Tetapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan naik angkutan umum," kata Syafrin.

Terakhir Syafrin menggaris bawahi, bahwa untuk saat ini, akan diberlakukan satu hari dulu selama sepakan, sambil menunggu evaluasi dari pemberlakuan program itu.

"Hari ini selasa kan besok Rabu sudah otomatis tuh ya selama mungkin, kita akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1035 seconds (0.1#10.140)