Potong Kabel Fiber Optic Sepihak, Apjatel: Kami Akan Somasi Pemprov DKI

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 00:29 WIB
Potong Kabel Fiber Optic...
Potong Kabel Fiber Optic Sepihak, Apjatel: Kami Akan Somasi Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) akan mengajukan somasi terhadap Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh sebagai respons atas pemotongan kabel-kabel fiber optic yang dilakukan secara sepihak oleh DKI.

Apjatel menyatakan, tindakan Pemprov DKI merapikan utilitas kota di area trotoar, taman, dan jaringan telekomunikasi di 81 ruas jalan Jakarta belakangan ini sesungguhnya patut didukung. Perapian utilitas ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018.

”Tapi, Pemprov DKI Jakarta perlu berkoordinasi ulang mengenai sistem kerapian yang diintruksikan. Sebab, instruksi yang mengatasnamakan estetika itu tak dilakukan dengan tepat,” kata Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Angga mengatakan, beberapa kabel optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Akibatnya, sejumlah jaringan internet Cikini dan Kemang Raya terganggu. Pelanggan mengeluhkan kendala di layanan internet mereka.

"Apjatel sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak dari Pemprov DKI Jakarta atas pemutusan dan perusakan kabel utilitas fiber optic milik penyelenggara jaringan telekomunikasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, ”Kami melihat tidak ada pegangan yang jelas atas dasar-dasar pemutusan kabel fiberoptic ini, di mana anggota Apjatel dengan mengeluarkan biaya masing-masing sedang dalam proses perapian. Apalagi dalam timeline yang kami terima Jalan Cikini Raya seharusnya masih berada di Desember 2019."

Angga memastikan Apjatel tidak tinggal diam dengan kejadian ini. Asosiasi akan mengirimkan teguran hukum kepada DKI. ”Kami telah berkonsultasi dengan kuasa hukum akan melakukan somasi kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Angga.

Angga mengingatkan, jika Pemprov DKI Jakarta terus menerus melakukan pemutusan sepihak efeknya tidak hanya layanan internet bagi masyarakat tapi juga ke layanan publik seperti perbankan, hotel, bahkan hingga instansi pemerintah. Bahkan jika terus menerus terjadi, internet di Jakarta akan lumpuh. "Internet Jakarta akan blackout, lumpuh," ucap Angga.

Secara keseluruhan Apjatel menyampaikan enam pernyataan sikap merespons pemotongan kabel fiber optic secara sepihak tersebut.

Berikut 6 Pernyataan Sikap Apjatel:

1. Apjatel mendukung program dari Ingub 126 Tahun 2018, seperti kita ketahui kerapian dan keindahan DKI Jakarta merupakan sesuatu yang baik untuk masyarakat.

2. Utilitas telekomunikasi khususnya fiber optic merupakan salah satu infrastruktur yang menopang prkembangan ekonomi di DKI Jakarta, karena jaringan ini dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat baik korporasi maupun sampai ke pelanggan retail.

3. Dengan adanya utilitas fiber optic, masyarakat dapat menikmati layanan data ataupun internet kualitas terbaik untuk kegiatan bisnis maupun pribadi. Layanan internet juga mendorong perkembangan dunia IoT dan ekonomi digital yang sangat berkembang akhir-akhir ini.

4. Apjatel dan anggotanya terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta mengenai dampak dari Ingub Nomor 126 tahun 2018 mengenai utilitas telekomunikasi khususnya fiber optic.

5. Saat ini Apjatel dan anggotanya sudah sangat kooperatif dengan melakukan perapihan bersama di beberapa ruas jalan sesuai dengan Ingub tersebut.

6. Dengan kejadian di Jalan Cikini Raya beberapa waktu terakhir Apjatel sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan jaringan fiber optic sepihak dari Pemprov DKI Jakarta tanpa melalukan pemberitahuan terlebih dahulu, yang tentu merugikan penyelenggara jaringan dan pelanggan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0777 seconds (0.1#10.140)