Usai Gasak Rp28 Juta, Perampok Minimarket Ditangkap Warga Cengkareng
A
A
A
JAKARTA - Seorang pelaku perampokan minimarket berinisial YH (24) ditangkap warga usai beraksi di Jalan Kresek Raya Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 21 Agustus 2019 malam tadi. YH diciduk setelah satu karyawan minimarket berteriak minta pertolongan warga.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri mengatakan, perampokan ini bermula saat dua karyawan minimarket, BS dan CB berada di lantai dua untuk menghitung uang hasil penjualan. Mendadak pelaku dari arah belakang mengenakan kemeja minimarket mencekik BS.
"Pelaku langsung memiting leher dan mencekik korban serta menyeret ke arah brankas sambil pelaku mengalungkan sajam," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Khoiri melanjutkan, pelaku juga memukul BS menggunakan botol saus di kepala sebanyak lima kali agar korban tak melakukan perlawanan. Tak itu saja pelaku juga mengikat kedua tangan korban menggunakan kabel.
"Setelah melumpuhkan korban, pelaku bergegas mengambil uang Rp28 juta di brankas. Pelaku beraksi mengenakan seragam minimarket untuk mengelabui warga setempat," ujarnya.
Menurut Khoiri, saat pelaku akan kabur, salah satu korban berteriak minta pertolongan warga. Beruntung teriakan tersebut didengar warga sekitar dan menangkap pelaku dengan cepat.
"Modus pelaku mengenakn baju minimarket agar mudah mengaku-aku sebagai pegawai dari toko lain dan numpang ke kamar mandi yang ada di lantai dua," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri mengatakan, perampokan ini bermula saat dua karyawan minimarket, BS dan CB berada di lantai dua untuk menghitung uang hasil penjualan. Mendadak pelaku dari arah belakang mengenakan kemeja minimarket mencekik BS.
"Pelaku langsung memiting leher dan mencekik korban serta menyeret ke arah brankas sambil pelaku mengalungkan sajam," kata Khoiri saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Khoiri melanjutkan, pelaku juga memukul BS menggunakan botol saus di kepala sebanyak lima kali agar korban tak melakukan perlawanan. Tak itu saja pelaku juga mengikat kedua tangan korban menggunakan kabel.
"Setelah melumpuhkan korban, pelaku bergegas mengambil uang Rp28 juta di brankas. Pelaku beraksi mengenakan seragam minimarket untuk mengelabui warga setempat," ujarnya.
Menurut Khoiri, saat pelaku akan kabur, salah satu korban berteriak minta pertolongan warga. Beruntung teriakan tersebut didengar warga sekitar dan menangkap pelaku dengan cepat.
"Modus pelaku mengenakn baju minimarket agar mudah mengaku-aku sebagai pegawai dari toko lain dan numpang ke kamar mandi yang ada di lantai dua," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)