Jadi Percontohan, Ini Fasilitas yang Ada di Satpas dan Gerai SIM Bekasi
A
A
A
BEKASI - Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri meresmikan langsung kantor Satpas dan Gerai SIM di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Selain menerapkan teknologi FIFO (First in First out), Satpas SIM Bekasi juga dilengkapi fasilitas penyandang disabilitas dan ruang laktasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma mengatakan bahwa Gedung Satpas seluas 3.300 meter persegi dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi. Bangunan ini terdiri dari ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, dan ruang pelayanan lainnya.
Sementara lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan untuk tempat parkir dan lapangan uji praktek. Sehingga memudahkan semua pelayanan ini. ”Luas lahan, arsitektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Sejumlah ruang pelayanan publik ini dilengkapi dengan fasilitas peralatan teknologi informasi seperti internet, wireless, komputer, LED TV Wal, CCTV, server, speaker, dan tablet. ”Kantor Satpas ini juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain untuk anak-anak,” ungkapnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menambahkan, pembangunan Satpas dan Gerai SIM di Kompleks Pemkab Bekasi merupakan suatu terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat pemohon SIM. ”Ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” katanya.
Peresmian ini, kata dia, sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sementara Kakorlantas dan Kapolda Metro Jaya menyaksikan secara langsung proses pelayanan pembuatan SIM di gedung baru Satpas SIM. Dalam kesempatan tersebut, petugas melayani beberapa pemohon SIM dengan menggunakan FIFO Integrated System.
Para pejabat tinggi itu juga mengunjungi gerai online pelayanan kepolisian seperti gerai SKCK dan gerai SPKT. Gerai SKCK merupakan pelayanan kepolisian yang menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian kepada seorang pemohon/warga tentang ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas.
Sementara gerai SPKT memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan atau pertolongan. Sejumlah gerai lain yang terkait dengan pelayanan masyarakat juga menyemarakkan perhelatan peresmian gedung baru Satpas SIM Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma mengatakan bahwa Gedung Satpas seluas 3.300 meter persegi dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi. Bangunan ini terdiri dari ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, dan ruang pelayanan lainnya.
Sementara lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan untuk tempat parkir dan lapangan uji praktek. Sehingga memudahkan semua pelayanan ini. ”Luas lahan, arsitektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).
Sejumlah ruang pelayanan publik ini dilengkapi dengan fasilitas peralatan teknologi informasi seperti internet, wireless, komputer, LED TV Wal, CCTV, server, speaker, dan tablet. ”Kantor Satpas ini juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain untuk anak-anak,” ungkapnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menambahkan, pembangunan Satpas dan Gerai SIM di Kompleks Pemkab Bekasi merupakan suatu terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat pemohon SIM. ”Ini juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” katanya.
Peresmian ini, kata dia, sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sementara Kakorlantas dan Kapolda Metro Jaya menyaksikan secara langsung proses pelayanan pembuatan SIM di gedung baru Satpas SIM. Dalam kesempatan tersebut, petugas melayani beberapa pemohon SIM dengan menggunakan FIFO Integrated System.
Para pejabat tinggi itu juga mengunjungi gerai online pelayanan kepolisian seperti gerai SKCK dan gerai SPKT. Gerai SKCK merupakan pelayanan kepolisian yang menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian kepada seorang pemohon/warga tentang ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas.
Sementara gerai SPKT memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan atau pertolongan. Sejumlah gerai lain yang terkait dengan pelayanan masyarakat juga menyemarakkan perhelatan peresmian gedung baru Satpas SIM Polres Metro Bekasi.
(ysw)