Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kg Sabu dan 15.329 Butir Pil Ekstasi

Senin, 19 Agustus 2019 - 13:57 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan...
Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kg Sabu dan 15.329 Butir Pil Ekstasi
A A A
JAKARTA - Polisi memusnahkan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan botol miras selama melakukan penangkapan dua bulan lamanya. Dari penangkapan itu, ada 71,8 kg sabu, 15.326 butir ekstasi, dan 154 tersangka diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sejatinya pada dua bulan ini, polisi telah melakukan penegakan hukum dan pengungkapan kasus. Hasilnya secara keseluruhan ada 147,12 gram sabu, ganja 34,64 kg, ekstasi 82,022 ribu butir, 668,10 gram heroin, 100 butir H-5, 960,77 gram kokain, 1,067 gram bubuk eksatasi, 3 toples ganja cair, dan 10,224 botol miras yang disita polisi.

Namun, kata dia, pada Senin (19/8/2019) ini, hanya 71,8 kg sabu, 15,326 butir ekstasi, dan ribuan botol miras saja yang dimusnahkan. Pasalnya, jumlah tersebutlah yang baru mendapatkan izin dari pengadilan untuk dimusnahkan.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan karena ada beberapa barbuk ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan," ujarnya pada wartawan, Senin (19/8/2019).

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polsek dan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak bulan Juni hingga Agustus 2019. Adapun pemusnahan itu menggunakan mesin pemusnah narkoba. Polisi pun akan terus konsentrasi menangani kasus-kasus narkotika.

Polisi, tambahnya, bakal terus memburu bandar-bandar besar narkotika baik di dalam negeri maupun di luar negeri. "Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Indonesia tapi juga diluar," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)