Stiker Taksi Online di Ganjil Genap, Anies Minta Dishub DKI Bahas Secara Mendalam
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perihal stiker identitas taksi online di ruas ganjil genap saat ini masih dalam pembahasan.
"Jadi, saya menugaskan kepala dinas perhubungan untuk membahas dengan semua stakeholder. Dengan organda, pengelola taksi online, pihak-pihak yang kawasannya masuk dalam ganjil genap," urai Anies di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Setelah Dishub DKI dan para pihak terkait telah ada kesepakatan baru Pemprov DKI akan mengumumkan.
Namun menurut Anies, pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi dan masukan dalam masa uji coba ganjil genap.
"Dalam masa Uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," tambahnya.
Diketahui, dalam sistem pembatasan kendaraan ganjil genap selain sepeda motor dan kendaraan pejabat publik, TNI dan Polri, angkutan umum terbebas dari aturan tersebut.
Tapi, dalam masa uji coba muncul gagasan taksi online juga terbebas dari ganjil genap. Uji coba dimulai dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.
"Jadi, saya menugaskan kepala dinas perhubungan untuk membahas dengan semua stakeholder. Dengan organda, pengelola taksi online, pihak-pihak yang kawasannya masuk dalam ganjil genap," urai Anies di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Setelah Dishub DKI dan para pihak terkait telah ada kesepakatan baru Pemprov DKI akan mengumumkan.
Namun menurut Anies, pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi dan masukan dalam masa uji coba ganjil genap.
"Dalam masa Uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," tambahnya.
Diketahui, dalam sistem pembatasan kendaraan ganjil genap selain sepeda motor dan kendaraan pejabat publik, TNI dan Polri, angkutan umum terbebas dari aturan tersebut.
Tapi, dalam masa uji coba muncul gagasan taksi online juga terbebas dari ganjil genap. Uji coba dimulai dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.
(pur)