Berkas Kasus Penyuplai Sabu ke Nunung Dilimpahkan ke Kejati DKI

Kamis, 08 Agustus 2019 - 10:26 WIB
Berkas Kasus Penyuplai...
Berkas Kasus Penyuplai Sabu ke Nunung Dilimpahkan ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus tahap pertama penyuplai narkoba ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, yakni TB, IP dan E ke Kejati DKI Jakarta. Saat ini, penyidik tengah menantikan hasil evaluasi kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejati DKI dari tersangka NN, JJ, begitu juga tersangka TB, IP, dan E," ungkap Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak pada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Menurut Calvijn, selain menunggu hasil evaluasi berkas kasus Nunung dan suaminya, Jan July Sumbiran, penyidik juga menantikan hasil evaluasi berkas ketiga penyuplai itu. Adapun berkas tersebut terbagi dalam lima berkas, dua berkas kasus Nunung dan suamimya serta tiga berkas untuk tiga penyuplai.

Dia menambahkan, bila berkas mereka itu sudah dinyatakan lengkap, polisi tentunya segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti. Sebaliknya, bila belum polisi segera memperbaikinya sesuai petunjuk jaksa.

"Sampai sekarang masih belum (ada kabar hasil evaluasi), kita tunggu saja," ucapnya.( Baca: Polisi Terima Hasil Assessment, Nunung Srimulat Direhabilitasi )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)