Kesal Dimarahi, Adik Siram Kakak dengan Minyak Goreng Panas
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria bernama Fikri Maulana terpaksa dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena mengalami luka bakar hingga 70% di tubuhnya. Luka bakar di tubuh Fikri akibat disiram minyak goreng panas oleh adik kandungnya Parhan Azhari (23).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 31 Juli 2019 kemarin di rumah korban Jalan Tipar Timur, Cilincing, Jakarta Utara."Awalnya pelaku ini dimarahi oleh korban karena sepeda motornya tak ada, padahal korban hendak memakainya," kata Suharto pada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Menurut Suharto, korban lalu meninggalkan pelaku usai memarahinya dan tertidur di ruang tamu. Saat korban tengah tertidur itu, pelaku memasak minyak goreng dan saat panas menyiramkannya ke korban.
"Setelah minyak panas, pelaku mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu dan menyiramkannya ke tubuh korban," tuturnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar 70% di sekujur tubuh bagian atasnya dan terpaksa dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sedagg kejadian itu pun dilaporkan ke polisi oleh keluarganya dengan nomor nomor LP/K/VII/2019/ S.Cil, tanggal 31 Juli 2019.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 31 Juli 2019 kemarin di rumah korban Jalan Tipar Timur, Cilincing, Jakarta Utara."Awalnya pelaku ini dimarahi oleh korban karena sepeda motornya tak ada, padahal korban hendak memakainya," kata Suharto pada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Menurut Suharto, korban lalu meninggalkan pelaku usai memarahinya dan tertidur di ruang tamu. Saat korban tengah tertidur itu, pelaku memasak minyak goreng dan saat panas menyiramkannya ke korban.
"Setelah minyak panas, pelaku mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu dan menyiramkannya ke tubuh korban," tuturnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar 70% di sekujur tubuh bagian atasnya dan terpaksa dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sedagg kejadian itu pun dilaporkan ke polisi oleh keluarganya dengan nomor nomor LP/K/VII/2019/ S.Cil, tanggal 31 Juli 2019.
(whb)