Pengelolaan Velodrome Belum Jelas, PT Jakpro Rugi Rp1,2 Miliar per Bulan
A
A
A
JAKARTA - Belum adanya kejelasan pengelolaan arena balap sepeda internasional atau Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, membuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merugi. Salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini mengaku merugi Rp1,2 miliar per bulan untuk biaya perawatan Velodrome.
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu mengatakan, sejak berakhirnya Asian Games dan Asian Para Games 2018 lalu, pihaknya tidak bisa mengelola Velodrome lantaran belum ada kejelasan dari Pemprov DKI mengenai status asetnya. Padahal, untuk merawat Velodrome itu sedikitnya membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 miliar per bulan dengan rincian Rp700 juta untuk listrik, Rp300 uuta untuk cleaning service dan Rp200 juta untuk sekuriti.
"Kami sudah tiga kali kirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menanyakan kejelasan aset, apakah punya Jakpro atau Pemprov. Serba sulit kondisinya, kalau tidak merawat salah, BPK bisa mempertanyakan kenapa belum diserahkan kok dirawat," kata Dwi Wahyu di kawasan Equstrian, Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).
Dwi menjelaskan, dalam Pergub No 14/2016, PT Jakpro itu hanya ditugaskan untuk membangun Velodrome, bukan untuk mengelola. Berbeda dengan Equstrian yang didalamnya dapat dikelola langsung oleh PT Jakpro.
Dengan ketidakpastian tersebut, PT Jakpro sulit untuk mengoptimalkan Velodrome karena tidak adanya dasar hukum. Seperti misalnya saja apabila diserahkan ke pihak ketiga dan ditengah jalan tiba tiba asetnya dicabut DKI. Sementara, pihak ketiga tersebut berkontrak dengan PT Jakpro.
"Tidak mungkin kita serahkan aset dalam keadaan rusak. Kalau kita serahkan dalam keadaan rusak, pasti masalah," jelasnya. Dwi berharap Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan kejelasan status aset Velodrome dan menyerahkan pengelolaan ke PT Jakpro. Sehingga, meskipun hanya sedikit mendapatkan keuntungan, setidaknya bisa mengurangi biaya perawatan.
"Kerugian ya kiranya dikompensasi ke masyarakat, atlet sepeda dan sebagainya. Setiap Jumat malam itu ada komunitas sepeda, Sabtu-Minggu ada kegiatan di luar Velodrome. Namun, toilet umum tidak ada di luar Velodrome. Kalau kami buka, takut juga. Nanti malah merusak fasilitas lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Ahmad Firdaus menuturkan, dalam waktu dekat akan ada rapat lanjutan untuk membahas Pergub tentang pengelolaan Velodrome yang didalamnya akan mengatur hak dan kewajibannya antara Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. "Pergub pengelolaan sudah mau selesai. Dalam Pergub itu nanti semuanya menjadi jelas," ungkapnya.
Dispora, kata Firdaus, sebenarnya sudah memprogramkan perawatan dan pengelolaan Velodrome dalam anggaran 2019. Namun, karena ditakutkan ada tumpang tindih, anggaran tersebut tidak digunakan dan akan dikembalikan ke dalam anggaran perubahan 2019.
Terpenting, lanjut Firdaus, atlet-atlet DKI Jakarta bisa menggunakan Velodrome untuk latihan dan kejuaraan secara gratis. Menurutnya, masyarakat pun sebenarnya bisa menggunakan untuk kegiatan berolahraga dan berinteraksi sosial sesuai keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Nanti saya kordinasi apabila masyarakat tidak bisa mengakses fasilitas toilet di Velodrome. Itu kan bagian interaksi sosial," pungkasnya.
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu mengatakan, sejak berakhirnya Asian Games dan Asian Para Games 2018 lalu, pihaknya tidak bisa mengelola Velodrome lantaran belum ada kejelasan dari Pemprov DKI mengenai status asetnya. Padahal, untuk merawat Velodrome itu sedikitnya membutuhkan biaya sekitar Rp1,2 miliar per bulan dengan rincian Rp700 juta untuk listrik, Rp300 uuta untuk cleaning service dan Rp200 juta untuk sekuriti.
"Kami sudah tiga kali kirim surat kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menanyakan kejelasan aset, apakah punya Jakpro atau Pemprov. Serba sulit kondisinya, kalau tidak merawat salah, BPK bisa mempertanyakan kenapa belum diserahkan kok dirawat," kata Dwi Wahyu di kawasan Equstrian, Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).
Dwi menjelaskan, dalam Pergub No 14/2016, PT Jakpro itu hanya ditugaskan untuk membangun Velodrome, bukan untuk mengelola. Berbeda dengan Equstrian yang didalamnya dapat dikelola langsung oleh PT Jakpro.
Dengan ketidakpastian tersebut, PT Jakpro sulit untuk mengoptimalkan Velodrome karena tidak adanya dasar hukum. Seperti misalnya saja apabila diserahkan ke pihak ketiga dan ditengah jalan tiba tiba asetnya dicabut DKI. Sementara, pihak ketiga tersebut berkontrak dengan PT Jakpro.
"Tidak mungkin kita serahkan aset dalam keadaan rusak. Kalau kita serahkan dalam keadaan rusak, pasti masalah," jelasnya. Dwi berharap Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan kejelasan status aset Velodrome dan menyerahkan pengelolaan ke PT Jakpro. Sehingga, meskipun hanya sedikit mendapatkan keuntungan, setidaknya bisa mengurangi biaya perawatan.
"Kerugian ya kiranya dikompensasi ke masyarakat, atlet sepeda dan sebagainya. Setiap Jumat malam itu ada komunitas sepeda, Sabtu-Minggu ada kegiatan di luar Velodrome. Namun, toilet umum tidak ada di luar Velodrome. Kalau kami buka, takut juga. Nanti malah merusak fasilitas lagi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Ahmad Firdaus menuturkan, dalam waktu dekat akan ada rapat lanjutan untuk membahas Pergub tentang pengelolaan Velodrome yang didalamnya akan mengatur hak dan kewajibannya antara Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. "Pergub pengelolaan sudah mau selesai. Dalam Pergub itu nanti semuanya menjadi jelas," ungkapnya.
Dispora, kata Firdaus, sebenarnya sudah memprogramkan perawatan dan pengelolaan Velodrome dalam anggaran 2019. Namun, karena ditakutkan ada tumpang tindih, anggaran tersebut tidak digunakan dan akan dikembalikan ke dalam anggaran perubahan 2019.
Terpenting, lanjut Firdaus, atlet-atlet DKI Jakarta bisa menggunakan Velodrome untuk latihan dan kejuaraan secara gratis. Menurutnya, masyarakat pun sebenarnya bisa menggunakan untuk kegiatan berolahraga dan berinteraksi sosial sesuai keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Nanti saya kordinasi apabila masyarakat tidak bisa mengakses fasilitas toilet di Velodrome. Itu kan bagian interaksi sosial," pungkasnya.
(whb)