Polisi Selidiki Jaringan Wanita Bertato Pembawa Narkoba ke Rutan Salemba
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki jaringan narkotika yang diduga melibatkan wanita cantik berinisial HA (20) di Rutan Klas I Jakarta Pusat atau Salemba.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, penyidik tengah memeriksa HA soal narkoba yang dibawanya. "Iya kami dalami dulu jaringan narkobanya. Dia dapat darimana dan diberikan untuk siapa," kata Rosiana di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Rosiana menambahkan, diduga HA bagian dari jaringan narkotika. Saat ini, status wanita asal Bogor itu masih terperiksa. "Kalau sudah ada barang (narkoba) di tangan gitu, biasanya sih masuk (tersangka)," jelas Rosiana.
Saat ditanya soal tes urine, Rosiana belum bisa memastikan. "Nanti setelah diperiksa baru kami lakukan tes urine," jelas dia. ( Baca: Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan, Wanita Bertato Asal Bogor Diringkus )
Sebelumnya, dua petugas perempuan di P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kartika dan Desti, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika oleh pengunjung rutan, Selasa 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.45 WIB.
Keduanya menangkap seorang pengunjung perempuan berinisial HA yang beralamat di Citra Indah Bukit Mahoni S-00/02 RT 03/10 Sukamaju Bogor karena kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,5 gram.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, penyidik tengah memeriksa HA soal narkoba yang dibawanya. "Iya kami dalami dulu jaringan narkobanya. Dia dapat darimana dan diberikan untuk siapa," kata Rosiana di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Rosiana menambahkan, diduga HA bagian dari jaringan narkotika. Saat ini, status wanita asal Bogor itu masih terperiksa. "Kalau sudah ada barang (narkoba) di tangan gitu, biasanya sih masuk (tersangka)," jelas Rosiana.
Saat ditanya soal tes urine, Rosiana belum bisa memastikan. "Nanti setelah diperiksa baru kami lakukan tes urine," jelas dia. ( Baca: Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan, Wanita Bertato Asal Bogor Diringkus )
Sebelumnya, dua petugas perempuan di P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kartika dan Desti, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika oleh pengunjung rutan, Selasa 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.45 WIB.
Keduanya menangkap seorang pengunjung perempuan berinisial HA yang beralamat di Citra Indah Bukit Mahoni S-00/02 RT 03/10 Sukamaju Bogor karena kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,5 gram.
(ysw)