Disdik DKI Perbolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah

Selasa, 30 Juli 2019 - 22:29 WIB
Disdik DKI Perbolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah
Disdik DKI Perbolehkan Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperbolehkan sekolah melakukan pemotongan hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah yang jatuh pada Minggu 11 Agustus 2019. Pemotongan hewan kurban juga salah satu edukasi terhadap peserta didik.

"Dibolehkan, sekolah dikoordinir penyaluran daging hewan kurban. Sebagai pembelajaran anak-anak. Kalaupun terpaksa dipotong dengan syarat-syarat yang tadi saya sampaikan," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Didih Hartaya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/7/2019).

Meski demikian, dia menekankan, agar pihak sekolah bisa menjaga kebersihan dan di lingkungan sekolah. Setelah penyembelihan dan pembagian daging kurban, secepatnya sisa-sisa kurban itu dibersihkan agar tidak menjadi penyakit.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan intruksi gubernur (Ingub) tahun lalu penyembelihan hewan kurban dilarang dilakukan dekat pacuan kuda. Karena, kata dia, saat itu ada perhelatan Asian Games.

"Sebenarnya instruksi gubernur itukan tahun lalu, karena dulu bersamaan dengan Asian Games, jadi enggak boleh dilakukan dekat pacuan kuda, itu memang dibatasi masalahnya penyakit," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)