Penembakan di Polsek Cimanggis, Kompolnas Lihat Sarat Konflik Kepentingan
A
A
A
JAKARTA - Kasus penembakan polisi terhadap polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok harus menjadi perhatian semua pihak. Terlebih bagi aparat yang dibekali senjata api, hendaknya secara psikologis mampu mengendalikan amarah.Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, tragedi penembakan Bripka Rahmat Effendi oleh Brigadir Rangga di Polsek Cimanggis harus menjadi pelajaran semua pihak.
"Dalam kasus ini, saya melihat ada penyalahgunaan senjata api yang ditujukan untuk menghabisi seseorang, dimana penggunaan senjata api itu tidak dilakukan di saat dinas," tegasnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (27/7/2019).
Selain itu, lanjut Poengky, prinsip-prinsip penggunaan senjata api yang dimuat dalam Peraturan Kapolri no. 08 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, yaitu prinsip legalitas, nesesitas dan proporsionalitas telah dilanggar semuanya oleh Brigadir RT.
Ia juga melihat ada konflik kepentingan dalam kasus ini. Pasalnya, Brigadir Rangga seolah membela ponakannya yang terbukti terlibat aksi tawuran. ( Baca: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Cimanggis )
"Karena yang bersangkutan menggunakan senjata untuk membela keponakannya yang diduga terlibat tawuran dan membawa sajam, yang sudah dilaporkan oleh Bripka RE ke Polsek Cimanggis," tutupnya.
"Dalam kasus ini, saya melihat ada penyalahgunaan senjata api yang ditujukan untuk menghabisi seseorang, dimana penggunaan senjata api itu tidak dilakukan di saat dinas," tegasnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (27/7/2019).
Selain itu, lanjut Poengky, prinsip-prinsip penggunaan senjata api yang dimuat dalam Peraturan Kapolri no. 08 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, yaitu prinsip legalitas, nesesitas dan proporsionalitas telah dilanggar semuanya oleh Brigadir RT.
Ia juga melihat ada konflik kepentingan dalam kasus ini. Pasalnya, Brigadir Rangga seolah membela ponakannya yang terbukti terlibat aksi tawuran. ( Baca: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Cimanggis )
"Karena yang bersangkutan menggunakan senjata untuk membela keponakannya yang diduga terlibat tawuran dan membawa sajam, yang sudah dilaporkan oleh Bripka RE ke Polsek Cimanggis," tutupnya.
(ysw)