Tembak Sesama Polisi, Brigadir Rangga Akan Diperiksa Kejiwaannya

Jum'at, 26 Juli 2019 - 14:57 WIB
Tembak Sesama Polisi, Brigadir Rangga Akan Diperiksa Kejiwaannya
Tembak Sesama Polisi, Brigadir Rangga Akan Diperiksa Kejiwaannya
A A A
JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Rangga Tianto (RT) yang melakukan penembakan terhadap Bripka Rahmat Effendi di Mapolsek Cimanggis, Depok. Brigadir RT akan menjalani proses hukum dan selanjutnya akan internal polisi akan melakukan evaluasi.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, langkah yang dilakukan polisi dalam menangani kasus tersebut yakni memproses hukum Brigadir RT. Pasalnya, dia telah melakukan perbuatan tindak pidana umum, yakni melakukan pembunuhan dengan modus penembakan.

"Pertama proses penegakan hukum dahulu melalui tindak pidana umum, nanti kita akan lihat ancamannya seberapa besar. Lalu, akan evaluasi nanti bagaimana internal kepolisian menanggapinya," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Bila sudah melalui proses hukum itu, kata dia, Polri bakal memberikan sanksi, apakah dilakukan pemecatan ataukah bagaimana. Brigadir RT pun saat ini bakal dilakukan pengecekan kondisi psikologisnya. ( Baca: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis )

"Akan dicek baik itu kondisi psikologisnya maupun cek urine nanti untuk mengetahui apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan atau ada persoalan lain di belakangnya," tuturnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)