Penembak Bripka Rachmat Ternyata Paman Pelaku Tawuran
A
A
A
JAKARTA - Brigadir Rangga Tianto (RT) (31) , merupakan paman dari remaja pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Bripka Rachmat yang sebelumnya ditulis (Rahmat) Efendy (41). Selain pelaku tawuran, FZ juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penembakan itu terjadi karena adanya sebuah komunikasi yang berujung pada salah paham dan memanas situasinya. Saat ini Brigadir RT tengah diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Pelaku atas nama Brigadir RT ini merupakan paman dari FZ (remaja) yqng diamankan oleh Bripka Rachmat itu (karena terlibat tawuran)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Dia menuturkan, penembakan itu terjadi ketika FZ tengah diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok. Pada saat itu, kata dia, datang orang tua FZ berinisial Z dan pelaku. Dalam perbincangan itu, kata dia, ada perdebatan antara korban dan pelaku yang meminta ponakannya itu dibebaskan.
"Saat melakukan pelaporan (di Polsek Cimanggis), datang orang tua FZ, Z didampingi Brigadir RT. Brigadir RT ini anggota di Mabes Polri," tuturnya. (Baca Juga: Korban Penembakan di Polsek Cimanggis Tak Punya Catatan Buruk di Kepolisian
Saat itu, kata dia, Brigadir RT meminta Bripka Rachmat agar FZ diserahkan ke keluarganya untuk dibina. Namun, korban ingin agar FZ diproses secara hukum mengingat adanya barang bukti berupa celurit. Kemudian terjadilan percakapan yang memanas hingga akhirnya juga terjadi penembakan terhadap Bripka Rachmat.
"Brigadir RT keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar itu mempersiapkan senjata lalu menembakan ke arah tubuh korban. Dari sembilan (peluru) yang ada di magazen, tujuh peluru ditembakkan ke tubuh korban," kata Asep.
Mendapatkan tembakan bertubi-tubi, kata dia, akhirnya Bripka Rachmat tewas di lokasi kejadian dengan tujuh peluru yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS 9. Senjata yang dipakai Brigadir RT merupakan senjata organik miliknya.
Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penembakan itu terjadi karena adanya sebuah komunikasi yang berujung pada salah paham dan memanas situasinya. Saat ini Brigadir RT tengah diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.
"Pelaku atas nama Brigadir RT ini merupakan paman dari FZ (remaja) yqng diamankan oleh Bripka Rachmat itu (karena terlibat tawuran)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Dia menuturkan, penembakan itu terjadi ketika FZ tengah diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok. Pada saat itu, kata dia, datang orang tua FZ berinisial Z dan pelaku. Dalam perbincangan itu, kata dia, ada perdebatan antara korban dan pelaku yang meminta ponakannya itu dibebaskan.
"Saat melakukan pelaporan (di Polsek Cimanggis), datang orang tua FZ, Z didampingi Brigadir RT. Brigadir RT ini anggota di Mabes Polri," tuturnya. (Baca Juga: Korban Penembakan di Polsek Cimanggis Tak Punya Catatan Buruk di Kepolisian
Saat itu, kata dia, Brigadir RT meminta Bripka Rachmat agar FZ diserahkan ke keluarganya untuk dibina. Namun, korban ingin agar FZ diproses secara hukum mengingat adanya barang bukti berupa celurit. Kemudian terjadilan percakapan yang memanas hingga akhirnya juga terjadi penembakan terhadap Bripka Rachmat.
"Brigadir RT keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar itu mempersiapkan senjata lalu menembakan ke arah tubuh korban. Dari sembilan (peluru) yang ada di magazen, tujuh peluru ditembakkan ke tubuh korban," kata Asep.
Mendapatkan tembakan bertubi-tubi, kata dia, akhirnya Bripka Rachmat tewas di lokasi kejadian dengan tujuh peluru yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS 9. Senjata yang dipakai Brigadir RT merupakan senjata organik miliknya.
(mhd)