Mantan Jenderal Polisi Minta Brigadir RT Dites Urine dan Psikiater

Jum'at, 26 Juli 2019 - 13:29 WIB
Mantan Jenderal Polisi Minta Brigadir RT Dites Urine dan Psikiater
Mantan Jenderal Polisi Minta Brigadir RT Dites Urine dan Psikiater
A A A
JAKARTA - Terduga pelaku penembakan terhadap Bripka Rahmat Efendy (41), Brigadir RT (32), diminta harus menjalani tes urine. Tidak hanya itu, Brigadir RT juga diminta menjalani tes psikologi.

"Menurut saya perlu dilakukan test urine dan pemeriksaan oleh psikolog atau psikiater. Karena tindakannya tidak terkontrol," kata mantan Jenderal Polisi Benny Josua Mamoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Dia meyakini, tindakan Brigadir RT dipengaruhi oleh beban kerja dan permasalahan pribadi. Segala kemungkinan, menurut dia, harus ditelusuri guna mengungkap kasus penembakan tersebut.

"Bisa dari dalam atau dari luar dirinya, apakah pelaku dalam kondisi keletihan atau masalah di rumah tangga dan ini semua perlu digali," ungkapnya.

Kemudian, dia juga menyoroti hubungan antara korban dan pelaku. Kata dia, penyidik harus mencari tahu, apakah keduanya sebelum peristiwa terjadi sudah ada masalah, sehingga saat terjadi cekcok itu pelaku langsung tersinggung.

"Itu semua akan terungkap dipemeriksaan sebagai motif," tandasnya. (Baca Juga: Almarhum Bripka Rahmat Effendi Dikenal sebagai Polisi yang Berintegritas(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5619 seconds (0.1#10.140)